Satu Dari Dua Pelaku Pembobol KUA Siantar Selatan Diciduk

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
| Hasil penyelidikan Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan dan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, berhasil mengungkap dan meringkus 1 dari 2 pembobol Kantor Urusan Agama (KUA), Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar, kota Pematangsiantar, Jumat (14/10/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH. S.Ik melalui Kapolsek Siantar Selatan Iptu Edi Tuahta Pitra Saragih SH. MH, dalam keterangan tertulis yang disiarkan Kasie Humas AKP Rusdi Ahya SH menjelaskan, kejadian pembobolan Kantor Urusan Agama ini diketahui terjadi, Selasa, 11 Oktober 2022 sekira pukul 07.20 WIB, lalu.

Dijelaskan Rusdi Ahya, kejadian diketahui berawal saat kepala KUA Shiddi Damanik datang masuk kantor melihat pintu sudah terbuka dalam keadaan rusak. 

Bersama saksi Arief Martono, Shiddi Damanik memeriksa ruangan kantor. Inventaris kantor telah hilang diduga digondol maling. 

Keberatan atas kehilangan inventaris kantor yang ditaksir mencapai Rp 30.000.000.- (Tiga Puluh Juta Rupiah) ini Shiddi Damanik melalui staff kantor Mhd Zuhri Pulungan membuat Laporan Polisi ke Polsek Siantar Selatan.

"Berdasar Laporan ini Kapolsek Siantar Selatan memerintah Kanit Res Ipda Sahat Sinaga melakukan penyelidikan untuk mengendus keberadaan pelaku dibantu Sat Reskrim Polres Pematangsiantar," ungkap Rusdi Ahya.

Hasil penyelidikan, Tim berhasil melacak pelaku mengarah ke Doni Pakpahan (30) warga Jalan Sibatubatu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, kota Pematang Siantar dan Aguan (32) warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, kota Pematangsiantar.

Hingga Jumat, 14 Oktober 2022 sekira pukul 16.00 WIB, Tim berhasil mengendus keberadaan satu pelaku, Doni Pakpahan sedang berada di Jalan Sabang Merauke, Kelurahan Simalungun, Kecamatan, Siantar Selatan, kota Pematangsiantar. 

"Doni Pakpahan berhasil diamankan, sedang pelaku Aguan masuk Daftar Pencarian Orang," ujar Rusdi Ahya, Minggu (16/10/2022).

Dari pelaku berhasil diamankan, satu (1) unit komputer merek Lenovo Type PC All in one, satu (1) unit Keybord merek Lenovo, satu (1) unit Adaptor merk Lenovo, satu (1) unit mouse merek Lenovo dan  satu (1) unit Printer Pass book merek Epson PLQ 30. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini