Polsekta Kota Pinang Amankan Wanita Pemilik Rumah Sewa dan Seorang Pria, 3 Temannya Kabur

Sebarkan:


LABUSEL |
Terkait peredaran narkoba, seorang wanita pemilik rumah sewa dan teman prianya diamankan personel Reskrim Polsekta Kotapinang, sementara 3 teman mereka berhasil melarikan diri. Selasa (11/10/2022).

Adapun identitas pemilik rumah sewa yaitu NH, 34 tahun, warga Jalan Suka Muli Simaninggir, Kecamatan Kotapinang dan DGH, 29 tahun, warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Benar Lae semalam kita tangkap pelaku narkoba", Ujar Kapolsekta Kotapinang Kompol Bambang G Hutabarat melalui Panit 1 Reskrim, Ipda Jongga Mahulae kepada wartawan.

Kata Ipda Jongga Mahulae, kronologis penangkapan bermula hari Senin (10/10/2022) sekitar pukul 13.30 WIB, Opsnal Reskrim mendapat informasi terkait maraknya peredaran sabu-sabu di Lingkungan Simaninggir Kotapinang.

Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi rumah sewa milik NH dan sampai dirumah tersebut. Tim menempati objek yang ditentukan Plh Kanit Reskrim Polsekta Kotapinang Iptu Amlan.

Dilokasi, tim mengamankan sdra DGH dan NH, sementara temannya H, K dan F berhasial melarikan diri. Disamping DGH ada sebuah dompet kecil corak bunga, ketika diperiksa petugas didalamnya terdapat 1 plastik sabu-sabu dan plastik kecil.

Kemudian tim lain melihat seorang perempuan dalam kamar tidur mengambil dompet dari bawah tempat tidur, lalu membuangnya ke luar melalui jendela. Tim pun mengambil dompet yang dibuang itu dan dihadapan NH membuka isi dompet tersebut dan ditemukan didalamnya terdapat 5 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu.

Kepada petugas, NH menerangkan dompet yang dibuangnya itu diketahuinya berisi narkotika jenis sabu-sabu dan tidak mengetahui jumlahnya berapa banyak,  sehingga karena takut ketahuan oleh polisi maka dompet itu dibuang keluar dan dompet tersebut adalah milik H.

Selanjutnya DGH dan NH beserta bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu 1 bungkus plastik klip kecil kosong untuk bungkus sabu-sabu, 1 buah timbangan dan 1 buah dompet kecil corak bunga dibawa ke Polsekta Kotapinang guna dimintai keterangan terkait temuan sabu-sabu tersebut (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini