Pembongkar Rumah Tetangga Diciduk

Sebarkan:

Tersangka curanmor Ferry Keling


MEDAN | Reskrim Polsek Sunggal meringkus pelaku curanmor di Jalan Karya Bakti, Gang Kenangan, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. 

Pelaku diketahui bernama Naffa Ferry alias Ferry Keling yang tak lain merupakan tetangga pelapor. Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu (6/8/2022) sore. Saat beraksi, pelaku diduga telah mengamati penghuni rumah dan barang berharga lainnya. 

Kesempatan yang ditunggu-tunggu pun tiba. Saat beraksi pelaku mengetahui bahwa rumah sedang tidak berpenghuni. Pelaku pun masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu dan jendela. 

Sepeda motor BK 5331 AHD milik pelapor langsung dibawa kabur. Atas kejadian itu, pelapor Arsyad Nasution melaporkan ke Polsek Sunggal telah mengalami kehilangan sepeda motor. 

Laporan tersebut pun langsung ditindak lanjuti dengan melakukan cek TKP dan memeriksa CCTV. Penyelidikan membuahkan hasil. Pada pertengahan Oktober 2022 lalu Ferry Keling pun diringkus. 

Salah satu keluarga pelapor, Johannes pada wartawan, Kamis (21/10/2022) mengapresiasi kinerja Polsek Sunggal yang telah menindak lanjuti laporannya. 

"Saya apresiasi kinerja Polsek Sunggal yang sudah mengungkap kasus curat yang dialaminya. Keluarga tersangka sempat meminta agar kasus ini berdamai. Tapi saya tidak mau," tegas Johannes. 

Kata dia lagi, tersangka adalah tetangganya sendiri. Sewaktu sepeda motornya digasak, ia sudah mengingatkan agar sepeda motornya dikembalikan. Namun tetangga lainnya menganjurkan laporkan saja dia (Ferry Keling) ke polisi biar lingkungan mereka aman dari pencurian. (ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini