Mochamad Ali Rizz Kasi Pidsus Kejari Medan, Wahyu Sabrudin Apresiasi Kinerja Agus Kelana Putra

Sebarkan:

 



Kajari Medan melantik sekaligus sertijab Kasi Pidsus dari Agus Kelana Putra kepada Mochamad Ali Rizza. (MOL/ROBS)




MEDAN | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabrudin, Rabu (26/10/2022) di Aula lantai tiga gedung kantor Jalan Adinegoro  melantik sekaligus serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Pidana Khusus dari Agus Kelana Putra kepada Mochamad Ali Rizza.


Mochamad Ali Rizza sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Surabaya. Sedangkan pejabat lama, mendapat promosi sebagai pemeriksa Tindak Pidana Umum (Pidum) pada Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.


Dalam kesempatan tersebut Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) itu menyampaikan apresiasi kepada Agus Kelana Putra 


"Selama dua bulan Saya menjabat di sini, prestasi pak Agus Kelana Putra sebagai Kasi Pidsus Kejari Medan ini sangat baik. Dari 5 penyelidikan kasus dugaan korupsi, 3 di antaranya masuk dalam tahap penyidikan," ungkap Wahyu.


Menurutnya, Kasi Pidsus Kejari Medan yang kini diemban oleh Mochamad Ali Rizza memiliki tantangan besar untuk bisa melanjutkan etos kerja yang telah dicapai pejabat sebelumnya.


"Ini merupakan tantangan besar buat Kasi Pidsus yang sekarang menjabat. Semoga bisa melanjutkan prestasi yang selama ini dicapai Kasi Pidsus sebelumnya," katanya.


Sementara itu, Agus Kelana Putra mengucapkan pamit undur diri kepada rekan-rekan jajaran Kejari Medan. Semoga nantinya silaturahmi yang telah terjalin dengan baik tetap terjaga meskipun dirinya tak lagi bertugas di Kejari Medan.


Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kajari Medan Wahyu Sabrudin yang mana menurutnya telah memberikan ilmu, dalam hal teknis maupun pengambilan kebijakan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kajari Medan yang telah memberikan ilmu memberikan ilmu, dalam hal teknis maupun pengambilan kebijakan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi, walaupun hanya dalam waktu yang sangat singkat," katanya. 


Selain itu, Agus juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumut yang selama ini telah membantu dalam mempublikasikan penanganan perkara.


"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Forwakum dan kawan-kawan yang telah membantu dalam hal mempublikasikan pemberitaan, karena tanpa bantuan kawan-kawan Forwakum, belum tentu publikasi di masyarakat positif," katanya.


Lebih jauh Agus yang sudah menjabat selama 1 tahun 5 bulan sebagai Kasi Pidsus Kejari Medan berharap agar kedepannya Kasi Pidsus yang saat ini menjabat tetap bersinergi dengan rekan-rekan media, khususnya Forwakum Sumut.


"Saya berharap ke depannya, pak Rizza dengan kawan-kawan Forwakum Sumut tetap menjalin sinergitas yang selama ini sudah terjalin dengan baik," pungkasnya. (ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini