Masuk Kota Siantar, 3 Tauke Sabu dari Medan Diciduk Polisi

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
| Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar ciduk 3 pria diduga Tauke (sindikat) pengedar sabu sabu asal Medan, dari tepi Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, kota Pematangsiantar, Jumat subuh (7/10/2022) sekira pukul 03.30 WIB.

Kasat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi S Panjaitan SH dalam keterangan tertulis yang disiarkan Kasie Humas AKP Rusdi Ahya, SH, menjelaskan penangkapan ketiga pelaku.

Dijelaskan Rusdi Ahya, awal pengungkapan berkat dari informasi masyarakat yang menyebut di Jalan Vihara ada beberapa pria sedang membawa narkoba. 

"Menindak lanjuti informasi, Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar menerjunkan Tim Opsnal ke lokasi melakukan lidik intai. Disini petugas melihat 2 pria dengan getak gerik mecurigakan sedang berdiri ditepi jalan. Keduanya langsung diamankan," ujar Rusdi Ahya, Selasa (11/10/2022).

Pelaku, Chandra (32) warga Jalan Punak, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, kota Medan serta Kendy Agustian (28) warga Jalan Pabrik Udang, Lingkungan 22, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan kota Medan.

"Diinterogasi keduanya mengaku menyimpan sabu sabu di mobil Daihatsu Xenia nopol BK 1478 ADH yang mereka kendarai. Mobil digeledah, ditemukan satu (1) buah gulungan plastik warna hitam berisi satu (1) buah gulungan tisu berisi satu (1) paket narkotika diduga jenis sabu".

"Dari Chandra ditemukan dua (2) unit Handphone merk Samsung sedang dari Kendy Agustian ditemukan satu (1) unit Handphone merk Redmi. Turut disita satu (1)  unit Mobil Daihatsu Xenia BK 1478 ADH". Papar Rusdi Ahya.

Pengembangan lebih melekat. Kedua Tauke ini kembali mengaku masih ada menyimpan sabu sabu di kamar nomor 505 Hotel Palace Inn, Jalan Mojopahit Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, kota Medan.

Gerak cepat. Petugas langsung membawa keduanya ke Hotel Palace Inn. Kamar digeledah. Petugas menemukan satu (1)  kotak rokok Sampoerna berisi satu (1) unit timbangan digital, lima (5) plastik klip kosong dan satu (1) gulungan plastik warna hitam berisi satu (1) paket narkotika diduga jenis sabu.

Kemudian satu (1) buah botol plastik, satu (1) kotak rokok  Sampoerna berisi tiga (3) buah pipet, satu (3) buah pipa kaca bekas bakar berisi narkotika diduga jenis sabu, satu (1) buah tutup botol sudah dilubangi dan satu (1) buah mancis. Total berat brutto sabu yang ditemukan dari Chandra dan Kendy Agustian  seberat 2,33 (Dua koma Tiga Tiga) gram". Papar Rusdi Ahya.

Tidak berkutik. Berdasar temuan barang bukti ini Chandra akhirnya membongkar sumber sabu. Pelaku ini menyebut nama, Anthoni (54) warga Jalan M. Idris Gang Komik, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah Kota Medan. "Hasil pengembangan, Antoni berhasil diamankan dari Jalan Pasundan kota Medan sekira pukul 11:30 WIB". Ujarnya.

"Dari Anthony ditemukan satu (1) buah gulungan plastik warna hitam berisi satu (1) buah gulungan tisu berisi satu (1) paket narkotika diduga jenis sabu berat brutto 1,29 (Satu koma Dua Sembilan) gram dan 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi".

"Diinterogasi. Anthony mengakui sabu tersebut miliknya yang diproleh dari seseorang berinisial G. Namun saat dikejar, G belum berhasil ditemukan". Sebut Rusdi

"Ketiga pelaku, Chandra, Kendy Agustian dan Anthony beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diperiksa lanjut dan diproses sesuai hukum berlaku". Tutup AKP Rusdi Ahya SH mengakhiri penjelasan. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini