Kasus Pengadaan Laptop Kades Se Deliserdang Tahun 2017 masih Diproses Kejaksaan

Sebarkan:

Sejumlah Mahasiswa Mendesak Kejari Deliserdang Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Deliserdang
DELISERDANG | Sempat dikira masuk angin alias jalan ditempat, ternyata Tim Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Negeri Deliserdang rupanya masih terus melakukan penyelidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Laptop yang diinisiasi Dinas PMD Kabupaten Deliserdang pada tahun 2017 lalu.

Meski belum menjabarkan sejauh mana penyelidikan yang dilakukan dan siapa saja yang sudah diperiksa atau dimintai keterangan, namun Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang, Boy Amali saat di konfirmasi via seluler, Rabu 6/10/2022 mengatakan kalau penyelidikan kasus yang dimaksud masih ditangani pihak tim Pidsus.

" Saat ini masih berjalan, sedang ditangani tim Pidsus," ungkap Boy Amali.

Sebelumnya diberitakan, Kasus dugaan kebocoran Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 untuk pembelian laptop sebesar Rp 12 jutaan yang diduga melibatkan kepentingan bisnis oknum pejabat Dinas PMD berinisial HR dan DM pada massa itu kini makin terkuak. Meski kasus ini sudah berjalan hampir lima tahunan namun hal ini tetap menjadi sorotan masyarakat dan atensi untuk kinerja Kejaksaan Negeri Deliserdang.

Sebelumnya beberapa kepala desa dari perwakilan 22 kecamatan di Kabupaten Deliserdang secara bergilir juga sudah dimintai keterangan di ruang penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Deliserdang.  

Kejaksaan memanggil para kepala desa ini dengan surat resmi dan meminta kepada kepala desa yang di panggil untuk membawa dokumen laporan terkait perkara yang saat ini dalam penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri Deliserdang.

Perusahaan vendor yang memasok Laptop untuk 380 desa itu sudah di telusuri penyidik Kejaksaan dan ada temuan ketidak sesuai perusahaan leveransir CV Ran Sanjaya sebagai pemasok ratusan unit laptop yang di duga proyek oknum tertentu dan melibatkan pejabat di Dinas PMD saat itu.

Sementara laptop yang dibayar dengan uang ADD sekitar 12 jutaan perdesa itu, adalah  merek Acer type E5-473 G Cor!7 dengan nomor 41090/ SDPPI/2015 dan di perkirakan harga di pasaran maximal sekitar Rp 6 juta saja. Sedangkan biaya yang dikucurkan dari 380 desa se Deliserdang mencapai 4,5 milyar lebih.

Terpantau dilapangan hanya beberapa desa saja yang kondisi laptopnya masih bisa digunakan, sebagian besar sudah pada rusak. Laptop itu juga digunakan oleh Bendahara Desa.

Sejumlah elemen masyarakat juga mendesak dituntaskannya pengusutan kasus dugaan korupsi milyaran rupiah ini. Karena manfaat ADD itu sudah jelas untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat desa, bukan menjadi ajang proyek oknum untuk disalah gunakan guna memperkaya diri.( Wan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini