Galian C Ilegal di Beking Oknum Kembali Beroperasi Di Lahan PTPN2 Batang Kuis

Sebarkan:

Dum truck Pengangkut Tanah Galian C Ilegal masuk ke Lokasi di Gang Firdaus ,Dusun II, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, Kamis 20/10/2022
DELISERDANG | Aktivitas Galian C ilegal kembali beroperasi di Gang Firdaus, Dusun II, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang. Ratusan mobil truk nampak keluar masuk kedalam lokasi yang mencuri tanah milik negara yang sebelumnya di kelola PTPN2 menjadi ladang tebu.

Dari amatan, aktivitas galian C ilegal ini di kawal  oknum diduga aparat dan sejumlah preman. Dua alat berat mengeruk tanah dan memuatnya keatas truk, tanah tersebut dijual dengan harga Rp 350 ribu permotor.

Sebelumnya aktivitas galian C ilegal ini sudah beberapa kali di razia tim gabungan, baik dari Kepolisian, Satpol PP maupun POM AD. Namun hanya beberapa hari kemudian aktivitas kembali berlangsung. Alat berat dan truk barang bukti yang diamankan juga keluar tanpa proses lanjut oleh petugas terkait.

Pihak PTPN II selaku pengelola lahan perkebunan juga berulangkali melaporkan dan menindak para pelaku galian C ilegal yang merusak lahan mereka menjadi persawahan. Tapi anehnya, kegiatan terus berlangsung siang dan malam hari.

Kepala Satpol PP Deliserdang Marzuki saat dikonfirmasi Kamis 20/10/2022 mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti hal ini kembali dengan melakukan kordinasi pada pihak terkait lainnya.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini