Rapat Paripurna DPRD Sergai Sahkan 2 Ranperda

Sebarkan:


SERDANGBEDAGAI |
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya kembali menghadiri rapat paripurna dengan DPRD, bertempat di ruang rapat DPRD Sergai, Sei Rampah, Jumat (30/9/2022).

Kali ini rapat tersebut beragendakan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sergai tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Bupati Sergai membuka sambutannya dengan menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD Sergai, yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran dalam memberikan saran, masukan, dan koreksi terhadap rancangan P-APBD TA 2022.

“Alhamdulillah, proses untuk merumuskan dan menyempurnakan Ranperda Kabupaten Sergai tentang P-APBD TA 2022 ini telah kita lalui dan kita selesaikan dengan baik. Dengan ditetapkannya Perda P-APBD TA 2022 ini, kita telah memiliki pedoman dan acuan dalam merealisasikan berbagai program kegiatan yang sudah sangat mendesak dilaksanakan, untuk melanjutkan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di tengah pemulihan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19,” ujar Bupati Sergai.

Dalam kaitan itu, Bupati mengajak semua pihak bergandengan tangan, karena keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan akan tetap memerlukan keterlibatan seluruh stakeholder baik eksekutif, legislatif serta masyarakat terutama dalam mengatasi setiap permasalahan dan tantangan yang selalu ada.

Dirinya juga merasa perlu dilakukan peningkatan kinerja serta budaya kerja nyata, berdisiplin dan profesionalisme dari semua jajaran aparatur pemerintahan yang menjadi pemikir, perencana, dan pelaksana pembangunan itu sendiri.

“Kami percaya dengan niat yang tulus dan memiliki kemauan yang besar serta diiringi kepedulian semua pihak untuk merubah kondisi yang kita hadapi sekarang ini menuju ke arah yang lebih baik, maka Insya Allah apa yang menjadi harapan dan cita-cita kita ke depan akan tercapai,” yakin Darma Wijaya.

Terakhir Bupati mengucapkan apresiasi kepada gabungan komisi DPRD Kabupaten Sergai, yang telah selesai melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sergai dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda.

“Akhirnya dengan segala kerendahan hati, marilah kita senantiasa memohon ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, agar diberikan-Nya perlindungan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab kita sekalian untuk menyumbangkan pengabdian bagi bangsa dan negara, khususnya di Kabupaten Sergai yang bersama kita cintai ini,” tandasnya.

Sebelumnya DPRD Kabupaten Sergai telah menyetujui perubahan Ranperda tentang P-APBD TA 2022. Rinciannya adalah Pendapatan Daerah sebelumnya Rp1.571.882.641.310 menjadi Rp1.605.131.526.310 dengan rincian: Pendapatan Asli Daerah sebelumnya Rp168.590.200.000 menjadi Rp171.622.780.000. Pendapatan transfer sebelumnya Rp1.403.292.441.310 menjadi Rp1.433.508.746.310.

Belanja daerah sebelumnya Rp1.557.615.141.310 menjadi Rp1.743.785.981.521 dengan rincian: Belanja operasi sebelumnya Rp1.033.081.090.781 menjadi Rp1.127.064.874.789. Belanja modal Rp241.409.197.629 menjadi Rp334.467.880.252. Belanja tidak terduga sebelumnya Rp5.000.000.000 menjadi Rp3.303.485.080. Belanja transfer Rp278.124.852.900 menjadi Rp278.949.741.400.

Penerimaan pembiayaan daerah sebelumnya Rp0 menjadi Rp141.798.735.311. Pengeluaran pembiayaan daerah sebelumnya Rp14.267.500.000 menjadi Rp3.144.280.100. Pembiayaan netto sebelumnya minus Rp14.267.500.000 menjadi Rp138.654.455.211.

Rapat paripurna ini dihadiri antara lain oleh Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, para Wakil Ketua DPRD Sergai dan anggota, para Staf Ahli Bupati dan Asisten, serta perwakilan OPD yang menyaksikan langsung maupun melalui fasilitas Zoom. (HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini