Aksi Raja Maling di STM Hilir Kandas di Polsek Talun Kenas

Sebarkan:


DELISERDANG |
Pepatah mengatakan, sepandai - pandai tupai melompat sekali - sekali pasti jatuh juga. Begitulah aksi Aswin, 21 tahun, lk, warga Dusun II Tungkusan Desa Tadukan raga, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang. 

Dimana selama ini Aswin dikenal lincah dalam melakukan aksi pencurian disekitar daerah tempat tinggalnya. Dan walaupun sudah berulang kali beriaksi selalu saja lolos dari korban-nya. Tapi dalam kelincahan-nya itu sesekali ketahuan juga.

Kandasnya aksi Aswin saat melakukan pencurian Sepeda Motor Yamaha RX King BK 3315 MA milik Jumri Lomban Tobing, Lk, 47 tahun,  warga Dusun II Tungkusan Desa  Tadukan Raga Kec. STM Hilir, yang pada saat itu sedang terparkir di tempat parkiran kolam pancing di desa tersebut. Sabtu (16/7/2022) sekira pukul 07.00 wib. 

Setelah berhasil menggasak Sepeda motor milik korban, kemudian Aswin pun membawanya ke daerah Dolok masihul untuk hendak dijual. Namun tanpa disadari Aswin, anak korban An. Lukman Ridoi ,lk,22 tahun sudah mengetahui kalau Sepeda motor Ayah-nya sudah hilang.

Selidik punya selidik yang dilakukan korban bersama anaknya Lukman  kalau yang mencuri Sepeda motor Yamaha RX King-nya itu mengarah ke pelaku dan sedang berada di daerah Dolok masihul.

Mendapat informasi tersebut Korban pun berangkat menuju Dolok Masihul, dan benar mendapati kalau Sepeda motor-nya yang hilang itu berada bersama pelaku. Selanjutnya korban pun membawa pelaku beserta barang bukti Sepeda motor ke Polsek Talun Kenas dan langsung membuat laporan agar pelaku dapat di proses sesuai hukum yg berlaku.

Kapolsek Talun Kenas AKP. Hendra NS Tambunan ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Talun kenas Iptu Nasrul Sabtu (16/7/2022) sekira pukul 22.30 wib, membenarkan kalau pihaknya ada menerima tersangka pencurian Sepeda motor.

" Iya benar. Tadi sore sekitar pukul 16.00 wib pelapor menyerahkan tersangka bersama barang bukti Satu unit Sepeda motor  merk Yamaha RX King BK 3315 MA ke komando" Jelas Iptu Nasrul.

Setelah dilakukan interogasi lanjut Kanit Reskrim, tersangka pun mengakuinya perbuatanya benar mencuri sepeda motor Yamaha RX King milik korban dari TKP dengan memakai kunci sepeda motor yang terletak di meja plastik.

" Sekarang tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di komando guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Kanit Reskrim.(jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini