Proyek Rehab Kantor DPRD Deliserdang, Ini Tanggapan Jubir KPK- RI

Sebarkan:

Jubir KPK Ali Fikri

DELISERDANG |
Proyek poles memoles yang setiap tahun terjadi pada bangunan gedung DPRD Deliserdang menuai sorotan masyarakat. Tak sedikit sejumlah elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga menyikapi hal ini. Mereka meminta aparat terkait melakukan pemeriksaan terhadap serapan uang setiap tahun untuk renovasi gedung maupun belanja di Sekretariat DPRD Deliserdang. 

Untuk tahun 2022 ini renovasi gedung untuk menyambut HUT Deliserdang saja sudah menyerap 2,8 milyar rupiah. Sementara pada tahun kemarin sudah menyerap anggaran yang tak jauh beda untuk renovasi ruang beberapa pimpinan DPRD berikut peralatan pendukung.

Kalau dicermati, bangunan Kantor DPRD Deliserdang sudah dilakukan rehab dengan biaya 4,5 milyar rupiah pada tahun anggaran 2018 lalu. Namun setiap tahun terus ada saja penyerapan dana untuk renovasi gedung tersebut. 

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK- RI) Ali Fikri mempersilahkan bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi dugaan korupsi di Instansi Pemerintah, BUMN maupun DPRD Deliserdang yang dimaksud. Atas laporan tersebut KPK akan merespon dan mendalaminya.

"Terima kasih atas informasinya, kami tetap menampung dan menampung laporan masyarakat untuk dilakukan kroscek dan tindak lanjut," ungkap Ali Fikri via seluler.

Sebelumnya, Indra Prasetyo Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat  Strategi Deliserdang berkomentar, seyogyanya Wakil Rakyat mestinya mengutamakan hal hal yang urgent untuk kemaslahatan masyarakatnya lebih dahulu ketimbang untuk kebutuhan mereka yang sifatnya tidak begitu urgent.

"Dua tahun ini masyarakat dilanda bencana pandemi. Infrastruktur umum banyak membutuhkan perbaikan contohnya akses jalan Patumbak, Delitua, Namorambe itu banyak yang butuh perbaikan. Ekonomi masyarakat sangat sulit bagi yang bukan PNS atau berpenghasilan tetap. Kenapa tak itu yang diutamakan? Mereka meskinya memiliki sedikit empati. Mana yang sifatnya urgent dan prioritas," kesal Indra.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini