Dugaan Korupsi ADD Marak, Kejari Deliserdang Digeruduk Massa

Sebarkan:

Massa melakukan aksi Demo di Kantor Kejari Deliserdang, Senin 26/07/2022.

DELISERDANG |
Ratusan orang massa yang mengaku berasal dari tiga elemen Lembaga Swadaya Masyarakat melakukan aksi unjukrasa di depan pintu gerbang kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang, Senin 26/07/2022.

Massa menuntut pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang serius melakukan penegakan hukum terkait dugaan korupsi penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Deliserdang.

Massa yang berunjuk rasa menganggap sejauh ini penegakan hukum atas dugaan korupsi Anggaran Dana Desa di Kabupaten Deliserdang masih mandul. Akibatnya banyak desa desa yang belum merasakan manfaat pembangunan maupun kesejahteraan dari manfaat Anggaran Dana Desa (ADD) yang selama ini mengalir ke Pemerintah Desa di Kabupaten Deliserdang.

"Kami bagian masyarakat Kabupaten Deliserdang masih banyak yang belum merasakan manfaat dari ADD yang di kucurkan Pemerintah Pusat selama ini. Kami menduga pengelolaan dana desa di Kabupaten Deliserdang sejauh ini masih jauh dari tujuan yang sebenarnya. Untuk itu Kejaksaan Deliserdang sebagai salah satu penegak hukum yang mengawasi pengelolaan ADD sepertinya tidak profesional," ucap salah seorang pendemo yang melakukan orasi.

Massa melakukan orasi yang intinya  menyampaikan desakan pada Kejaksaan Negeri Deliserdang untuk mengusut dugaan penyelewengan ADD di Kabupaten Deliserdang, salah satunya Desa Laubarus Baru, Kecamatan STM Hilir.

Aksi massa yang melakukan unjukrasa diterima perwakilan pihak Kejaksaan Negeri Deliserdang dan berjanji menindaklanjuti tuntutan massa pendemo.

Setelah merasa aspirasinya akan ditindaklanjuti pihak Kejaksaan Negeri Deliserdang, ratusan massa lalu membubarkan diri.

Aksi massa yang melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang sempat memacetkan arus lalulintas ditempat itu. Massa memenuhi jalan dengan sepeda motor dan kendaraan orasi.

Kajari Deliserdang Jabalnur SH MH menyebutkan pihaknya tentu akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat. 

Sekedar informasi, beberapa Kepala Desa di Kabupaten Deliserdang yang tak ingin namanya disebutkan tidak menampik kalau mereka saat ini terpaksa ikut dalam sistem yang ada. Beberapa program titipan dari oknum atau instansi tertentu harus dimasukan  dalam ADD tanpa dapat dihalangi. Kalau mereka tak mengikuti sistem itu mereka takut akan mendapat masalah dibelakang hari dan ini setiap pencairan ADD ada saja, sementara program perencanaan yang sudah di buat oleh desa terpaksa ditunda dulu untuk titipan yang itu. (Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini