Tampung Besi Rel KA Hasil Jarahan, Toke Botot Ini Diperiksa Polsek Siantar Martoba

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
| Tampung beli (menadah) 150 batang besi rel kereta api di duga hasil curian, JS alias Jameston alias Bang Tompul (41) Pemilik gudang botot, warga Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar, digiring ke Polsek Siantar Martoba Resort Polres Pematangsiantar, Selasa (17/5/2022).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH.S.Ik melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga SH.MH dalam rilis pers yang disiarkan Kasie Humas AKP Rusdi Ahya SH menjelaskan kronologi pengungkapan tempat penampungan gelap besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini.

Awalnya, ujar Rusdi Ahya, Senin, 16 Mei 2022, sekira pukul 10.40 WIB, Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga mendapat informasi yang menyebut di salah satu gudang botot di Jalan Pdt. Wismar Saragih Gang Rindung Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar ada menampung besi rel kereta api. 

Menyahuti informasi dan atas perintah Kapolsek, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim AIPDA G Rumapea SH melakukan penyelidikan dan pemeriksaan ke gudang botot milik Bang Tompul ini. 

Didampingi pemilik, Tim Opsnal masuk memeriksa gudang. Di sini petugas menemukan Seratus Lima Puluh (150) batang besi rel kereta api yang telah dipotong potong sedang di muat ke dalam truk bersama besi campur lainnya untuk di bawa ke Belawan.

Di interogasi, Bang Tompul menerangkan besi rel tersebut dibeli dari orang tidak dikenal yang diantar secara bertahap menggunakan mobil Pick Up. 

Berdasar keterangannya, JS alias Jameston alias Bang Tompul bersama supir truk di bawa ke Mapolsek Siantar Martoba untuk di ambil keterangan lebih lanjut.

Atas temuan ini, pihak PT KAI melalui Kepala Resort Rel (KRR) Pematangsiantar, Suwandika (33) Pegawai BUMN PT KAI, warga Jalan Marelan Pasar IV Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, langsung berkoordinasi dengan pimpinannya, Indra Eben Hutabarat ST

Selanjutnya pihak BUMN di Dinas Perhubungan ini bersama Polsek Siantar Martoba melakukan pemeriksaan jalur rel kereta api di Km 43+000 - 44+000 Jalan Senegal Komplek Perumahan Asido Keluragan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, ternyata besi penahan Ballas telah hilang.

Atas kehilangan besi rel penahan Ballas ini, PT KAI mengalami kerugian di taksir sekitar Rp 30.000.000.- (Tiga Puluh Juta Rupiah) sehingga PT KAI melalui, Indra Eben Hutabarat ST (35), Pegawai Kementerian Perhubungan, secara resmi membuat Laporan Polisi ke Polsek Siantar Martoba agar kasus pencurian ini di proses sesuai atau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHPidana. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini