Rudi Hartono Bangun: Kasus DNA Pro Harus Jadi Pintu Masuk Ungkap Investasi Kripto Ilegal

Sebarkan:


JAKARTA |
Kasus robot trading DNA Pro disebut harus menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk mengungkap kasus serupa lainnya. Apalagi, kasus penipuan investasi ini merugikan nasabah hingga miliaran rupiah.

"Saat ini, diprediksi robot trading mulai menyasar investasi aset kripto (cryptocurrency) di Indonesia. Karena itu, Bappebti harus menyiapkan aturan ketat, jangan sampai kecolongan," kata anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.

Legislator NasDem ini menyebut Indonesia menjadi sasaran empuk mafia-mafia keuangan. Sebab, kapasitas masyarakat Indonesia terutama yang melek digital masih minim. "Kita apresiasi kecepatan aparat hukum menangangi kasus DNA Pro," tegasnya.

Di sisi lain, dia mengkritik kebijakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang terlalu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto. Padahal, sebelumnya ada sejumlah aset kripto yang bermasalah dan merugikan nasabah.

"Seharusnya Bappebti lebih selektif dan ketat lagi, jangan sampai bertambah lagi nasabah yang menjadi korban dari investasi kripto ilegal," kata dia.

Rudi menilai aneh jika Bappebti begitu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto. Sedangkan, studi mendalam soal perdagangan kripto belum ada.

"Aturan Bappebti ini belum jelas, karena belum tahu rujukan atau alat ukurnya apa, sehingga bisa menentukan coin-coin kripto yang boleh masuk ke Indonesia," kata dia.

Rudi menduga koin-koin yang dijual menggunakan skema ponzi dengan alasan membentuk komunitas. Dalam praktiknya, ada perusahaan yang menjual di luar pasar-pasar resmi dengan menggunakan aplikasi ilegal yang tidak terdaftar.

Oleh karena itu, Rudi mengingatkan Bappebti tidak sembarangan menerbitkan izin-izin perdagangan aset kripto. Sepanjang tidak ada punya aturan ketat untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, Bappebti tidak boleh mengeluarkan izin.

"Jangan bilang bahwa Bappebti hanya sekadar kasih izin, tapi pelaku penipuanya adalah mereka, tentu tidak bisa begitu, Bappebti harus ikut bertanggung jawab," tegas dia.

Rudi mendesak Bappebti berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar investasi kripto illegal yang sudah dilaporkan ke Bareskrim bisa segera ditindaklanjuti. "DPR medesak aparat hukum untuk membongkar borok para pemain investasi bodong ini, karena membuat rakyat menderita," kata dia.(rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini