Kajari Medan dan Kakan Imigrasi TPI Polonia Tandatangani MoU Selesaikan Permasalahan Bidang Datun

Sebarkan:

 


Kajari Medan Teuku Rahmatsyah (pakai kacamata) dan Kakan Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan Yan Wely Wiguna. (MOL/Ist)




MEDAN | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah dan Kepala Kantor (Kakan) Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Polonia Medan Yan Wely Wiguna melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan penyelesaian permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).


"Iya, di Hotel Radisson Jalan Adam Malik Medan, Kamis (19/5/2022) kemarin," kata Teuku Rahmatsyah ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu, (21/5/2022).


Penandatanganan kerjasama tersebut terkait bantuan penyelesaian hukum di bidang Datun yang dihadapi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan.


"Secara teknis kesepakatan tersebut memiliki muatan Datun di mana Jaksa sebagai Pengacara Negara (JPN) untuk imigrasi," sebut Kajari Medan Teuku Rahmatsyah.


Kerjasama itu sangat perlu dilakukan, mengingat kemajuan teknologi semakin canggih dan kejahatan pun semakin merajalela.


"Dengan MoU ini, di­harap­kan kerjasama serta koo­rdinasi an­tara JPN Kejari Medan dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan dapat terjalin dengan baik dan bisa ditingkatkan serta ditindaklanjuti," katanya.


Mantan Aspidsus Kejati Aceh ini menegaskan, sebagai penegak hukum dan pelayan masyarakat harus bersama-sama menghadapi perdagangan bebas. Sehingga masalah Datun dapat diselesaikan secara profesional.


"Kami (Kejari Medan) terus mendukung sepenuhnya dalam membantu menyelesaikan masalah hukum hingga masalah penguasaan aset yang dihadapi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia," pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Yan Wely Wiguna mengapresiasi setinggi-tingginya pihak Kejari Medan dan mengucapkan terima kasih atas bantuan dalam menyelesaikan permasalahan hukum Datun dihadapi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan.


"Kami sangat apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Medan dan mengucapkan terima kasih, telah berkenan mengasistensi problem hukum yang akan dihadapi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia," ujarnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Medan Ricardo Baringin Marpaung, Kabid Intelijen, Penindakan, Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan, perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan serta para pejabat struktural, JFT dan JFU pada Kantor Imigrasi Polonia. (ROBERTS)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini