Pomal Gerebek Judi Tembak Ikan dan Scatter

Sebarkan:


Satu unit truk mengangkut sejumlah meja judi tembak ikan setelah digrebek Pomal Lantamal I dari Jalan M Basir, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan. 

BELAWAN | Petugas Polisi Meliter Angkatan Laut (Pomal) Lantamal I gerebek perjudian tebak ikan dan scatter di Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (12/4/2022).

Informasi yang dihimpun di lokasi penggerebekan, sedikitnya ada sembilan unit mesin judi tembak ikan serta beberapa barang lainnya disita petugas sebagai barang bukti dan untuk kepentingan pengusutan semua barang bukti di bawa dengan menggunakan tiga unit truk. 

Seorang warga yakni A kepada wartawan mengatakan, permainan judi tembak ikan yang dikelola Ah dan sudah berlangsung selama dua bulan.

"Sebelumnya gogang atau lokasi itu, digunakan sebagai tempat usaha mengopek kulit udang tapi dua bulan terakhir dijadikan sebagai tempat permainan judi tembak ikan," ujarnya.

 Warga juga mengatakan selain lokasi tersebut, di kawasan Jalan M Basir yakni pada areal Marelan Point, Jalan Marelan Raya, Jalan Titi Pahlawan dan Jalan Kapten Rahmad Buddin sejumlah ruko juga diduga dimanfaatkan sebagai tempat permainan judi tembak ikan.

Diharapkan petugas terkait juga melakukan penggerebekan pada lokasi tersebut. "Ini kok digrebek yang lain tidak. Ada apa ni," celoteh A. (RE Maha/REM)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini