Bongkar Bangunan di atas Benteng Sungai Deli

Sebarkan:

Bangunan berupa rumah atau pondok di atas benteng Sungai Deli, Lingkungan 18, Kel. Pekan Labuhan, Kec. Medan Labuhan menjadi lokasi perjudian dan narkoba. Masyarakat berharap pemerintah merubuhkan bangunan tersebut untuk mengantisipasi menjamurnya judi dan narkoba di kawasan itu.

BELAWAN | Untuk mengantisipasi aktifitas perjudian dan narkoba, pemerintah diharapkan membongkar pondok atau rumah yang berada di atas benteng Sungai Deli, Sabtu (9/4).

Apalagi, pondok atau rumah tersebut berada di jalur hijau dan menjadi lokasi perjudian dan aktifitas jual beli serta menggunakan narkoba.

"Kalau hanya mengharapkan upaya hukum tidak akan berhasil. Apalagi masyarakat sudah ada yang pro dan kontra," kata M Nasir, mantan Anggota DPRD Kota Medan dan Sumut.

M Nasir yang juga Ketua Partai Gelora Kota Medan ini menjelaskan, dahulunya, Kel. Pekan Labuhan, Kec. Medan Labuhan merupakan daerah relgius dan masyarakatnya kuat akab budaya Melayu.  

Belakangan berubah dan semakin parah akibat peran atau ulah para bandar judi dan narkoba yang tumbuh menjamur di daerah itu. "Sekarang kawasan itu sudah seperti tidak memiliki pemerintahan dan aparatur sipir harus berkolaburasi dengan penegak hukum menumpas narkoba di Kota Medan khususnya Kelurahan Pekan Labuhan," katanya.

Walikota Medan harus bertindak dengan menekan bawahannya untuk bersikap dan bila perlu diganti jika tidak berhasil. "Rubuhkan semua pondok atau rumah judi dan narkoba yang berada di atas benteng Sungai Deli. Sedangkan rumah tempat tinggal diberi toleransi," jelas M Nasir.

Setiap sore hingga malam, ratusan supir angkuta umum dan truk pelabuhan datang ke benteng Sungai Deli untuk main judi dan menghisap sabu sabu. Selain itu benteng Sungai Deli tempat penggadean sepedamotor dan HP serta harta berharga lainnya yang didanai para bandar judi dan narkoba. 

"Sebahagian ada yang membawa angkotnya hingga ke lokasi dan untuk mobil truk parkir di depan kuburan dan kantor Lurah Pekan Labuhan. Sehingga kami merasa terganggung dengan mobil yang parkir di depan rumah," kata Jamal, warga Pekan Labuhan.

Menurut Jamal, Kapolda Sumut harus mengambil tindakan dengan mendirikan Posko di benteng Sungai Deli dengan menempatkan personil Polri, Satpol PP dan Kepling. 

"Masyarakat sudah tidak percaya dengan semua penegak hukum yang ada di Medan Utara. Harapan kami hanya Kapoldasu dan jadikanlah kampung kami ini seperti kampung kubur," katanya.

Terpisah anggota DPRD Kota Medan dari PKS Abdul Latif mengaku prihatin dengan hal tersebut apalagi terjadi disaat bulan Ramadhan dan terkesan permasalahan ini terulang terus menerus karena beberapa waktu yang lalu ditindak degan tegas namun muncul beberapa waktu berikutnya.

Latif mendesak aparatur hukum dalam hal ini Kapolres Pelabuhan Belawan dan jajaran untuk menindak tegas kejahatan kejahatan ini dengan penangkap pelaku atau pihak yang membeking tindak kriminalitas ini.

"Kepada tokoh agama, masyarakat dan aparatur setempet dan lainnya harus bekerjasama dengan harmonis untuk menciptakan Kamtimnas serta  mencegah dan menindak kejahatan di Medan Utara dan sekitarnya," kata Latif.

Sedangkan Mulia Asri Rambe alias Bayek dari Partai Golkar tidak berkomentar banyak saat diminta tanggapannya terkait hal judi dan narkoba di benteng Sungai Deli.

Ketua Pemuda Panca Sila Kec. Medan Labuhan Ganda Putra Simbolon mengaku siap mendirikan Posko namun harus dimusyawarahka  terlebih dalu dengan Muspika dan warga setempat. "Biar dibuat kesepakatan bersama," katanya melalui WA.

Berita sebelumnya, beberapa tahun belakangan ini, benteng Sungai Deli, khususnya Lingkungan 6, Kel. Labuhan Deli, Kec. Medan Marelan dan Lingkungan 18,19, Kel. Pekan Labuhan, Kec. Medan Labuhan menjadi sarang perjudian tembak ikan dan narkoba jenis sabu dan ganja.

Upaya pemberantasan yang dilakukan penegak hukum di kawasan itu tidak berpengaruh bahkan para pengelola usaha itu terkesan tidak takut dengan hukum.

Setiap hari ratusan orang datang ke dua kawasan itu untuk bermain judi dan membeli sabu pada pondok yang banyak di benteng Sungai Deli. Bahkan anak usia sekolah kerap dijadikan perantara jualan sabu. (RE Maha/REM).


 
 
 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini