Pengancam Patahkan Leher Bobby Dijerat Pasal Berlapis

Sebarkan:

DIAMANKAN: Rizkan Putra tersangka kasus penganiyaan dan pengancaman terhadap Jukir.



MEDAN | Rizkan Putra (27) pria yang viral karena mengancam akan mematahkan leher Bobby akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Setelah kita amankan, dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, yang bersangkutan sudah tersangka," kata  Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa pada wartawan Selasa (26/4/2022).

Fathir menyampaikan Rizkan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 335 mengenai pengancaman dan juga Pasal 351 KUHPidana mengenai penganiayaan.

Sebelumnya, Rizkan Putra pria yang viral karena mengancam akan mematahkan leher Bobby, tampak tertunduk malu saat dihadirkan saat gelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (25/4/2022) petang.

Dihadapan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Walikota Medan Bobby Nasution, pria berambut gondrong itu mengakui menyesali perbuatannya sembari menghaturkan permintaan maaf.

Rizkan yang merupakan warga asal Aceh ini, meminta maaf secara khusus kepada Walikota Medan Bobby Nasution, dan juga juru parkir. Mata pria yang kini tersangkut kasus penganiyaan ini tampak berkaca-kaca, suara lantangnya saat mengancam jukir hilang.

"Saya meminta maaf khususnya pak Bobby, saya minta maaf khususnya untuk tukang parkirnya, karena saya sudah berkata-kata kasar," ujarnya. (ka)
 

   
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini