Kerbau Bebas Berkeliaran di Sicanang, Belawan

Sebarkan:


MEDAN | Puluhan ekor kerbau setiap hari berkeliaran di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (6/4/2024).

Pemerintahan setempat terkesan tidak mampu melakukan penertiban walau ada larangan beternak kaki empat di Kota Medan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Larangan Usaha Peternakan Hewan Berkaki Empat.

Lurah Kelurahan Sicanang Debbie Fauzya mengaku sudah menyurati pemilik dan dinas terkait terkait hal tersebut. Namun tidak berpengaruh dan kerbau tetap berkeliaran. "Nanti, setelah lebaran kita surati lagi," katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Sedangkan, Kepala Satpol PP Kota Medan Rahmat Syahputra mengaku akan menginformasikan hal dimaksud kepada OPD teknis dan Camat Medan Belawan. 

Seorang warga, minta namanya tidak disebutkan mengaku khawatir jika memberi keterangan walau dia merasa jengkel dengan kehadiran puluhan kerbau di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. 

"Kotoran kerbau itu berserak hingga ke depan pekarangan rumah kami dan menimbulkan bau serta rasa jijik," ungkap warga tersebut.

Selain itu, kehadiran puluhan ekor kerbau itu telah mengancam kelestarian tanaman penghijauan yang ada di pinggir jalan dan pekarangan rumah warga.

"Memang ada pengakuan dari pemilik, akan mengganti kerugian yang disebabkan kerbau itu. Namun masalahnya bukan itu. Tetapi, bagaimana Pemko bisa menegakkan peraturan yang dibuatnya," tegasnya. (RE Maha/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini