Di Akhir Bulan Ramadhan Polsek Deli Tua Kembali Lakukan GKN, 6 Orang Terjaring

Sebarkan:

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring (tengah) saat memaparkan hasil GKN 

DELITUA |
Akhir bulan Ramadhan, Unit Reskrim Polsek Deli Tua kembali melakukan Penggrebekan terhadap Kampung Narkoba (GKN) yang ada di wilayah hukumnya, Jumat (29/4/2022) sekura pukul 15.00 WIB. 

Dalam GKN kali ini tim unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengamankan 6 orang yang terduga penyalahgunaan Narkotika antara lain, DM, EE, D, R, HS dan B.

Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharna, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring,SH, membenarkan atas kegiatan GKN tersebut, dan menjelaskan kalau sebelum melakukan GKN ia terlebih dahulu mengapelkan personel yang ikut dalam kegiatan itu.

Juga dikatakanya, kalau sasaran kegiatan GKN kali ini mereka lakukan di Jalan Karya Utama Gang Haji Muksin Kecamatan Medan Johor.

" Dalam GKN ini tim berhasil mengamankan 6 terduga penyalahgunaan Narkotika beserta berbagai barang bukti antara lain, 

1(satu ) bungkus Rokok Gudang Garam yang berisi 7 ( tujuh ) Plastik Klip Kosong, 1(satu) buah pipet sebagai sekop,1 (satu) buah jarum dan 1 (satu) buah mancis" Jelas Iptu Irwanta Sembiring. 

Lebih lanjut dijelaskan Iptu Irwanta, kalau dalam ke enam orang terjaring  tersebut hanya satu orang yang positif pengguna narkotika.

" Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine terhadap ke enam orang itu hanya satu orang yang positif pengguna narkotika jenis sabu, yaitu berinisial B " Terang Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring.(Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini