Ketua PWI Sumut Apresiasi Penerapan RJ dan Dukung Kejati Sumut Wujudkan Zona Integritas WBK

Sebarkan:

 



Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik. (MOL/Ist)



MEDAN | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasi kepada Kajati Sumut Idianto dengan wilayah hukumnya terdiri dari 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang telah menerapkan Restorative Justice (RJ) sebanyak 59 perkara hingga April 2022.


"Penghentian penuntutan dengan pendekatan Keadilan Restoratif atau RJ  seperti diamanatkan dalam Perja Nomor 15 tahun 2021 diharapkan dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, karena rasa keadilan itu ada di hati nurani kita," kata Farianda Putra Sinik di Kantor Kejati Jalan AH Nasution Medan, Senin (25/4/2022).


Demikian halnya mengenai keseriusan Kajati Sumut Idianto dan jajaran dalam memberantas mafia tanah juga patut diapresiasi. PWI Sumut juga mengapresiasi program dan langkah-langkah Kejati Sumut dalam pelayanan ke masyarakat serta penegakan hukum baik pencegahan dan penindakan. 


"Kita harus dukung upaya penegakan hukum di Sumut bisa terlaksana sesuai dengan harapan kita semua," tandasnya.


Selain menyampaikan apresiasinya atas prestasi penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif, Farianda Putra Sinik juga mendukung langkah-langkah yang dilakukan Kajati Sumut dan seluruh jajarannya dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan ini harus didukung oleh semua pihak termasuk pegawai dan seluruh jajaran di Kejati Sumut.


Langkah cepat Kajati Sumut Idianto, lanjut Farianda dibuktikan dengan penahanan pelaku dugaan korupsi. Seperti diberitakan beberapa media, baru beberapa hari menjabat Kajati Sumut, Idianto langsung gerak cepat dan tegas dalam mengambil keputusan untuk segera menahan pelaku dugaan korupsi.


"Kita sangat mendukung upaya Kejati Sumut dalam memperbaiki citranya lewat berbagai hal dan terobosan, terutama terkait pelayanan. 


PWI Sumut siap mendukung upaya Kejati Sumut lewat pemberitaan-pemberitaan positif. Mudah-mudahan apa yang menjadi tujuan Kejati Sumut dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bisa tercapai dan terealisasi," pungkasnya. (ROBERTS)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini