Tinjau Ulang Izin Kuburan Cina di Medan Labuhan

Sebarkan:


MEDAN
| Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LMP) Kel. Sei Mati, Kec. Medan Labuhan Rustam Effendi berharap Pemko Medan meninjau ulang izin lokasi kuburan Cina di Kel. Sei Mati dan Martubung, Kec. Medan Labuhan, Kamis (3/3).

"Setiap tahun lahan kuburan Cina itu terus berkembang semakin luas karena sepertinya tidak ada pembatasan," katanya.

Menurut Rustam, jika hal tersebut dibiarkan, bukan tidak mungkin suatu saat nanti kuburan itu menjadi gangguan sosial terhadap masyarakat tempatan dan sangat berdampak pada harga jual tanah.

"Saat ini, tanah disana tidak laku dijual kepada orang lain kecuali dibeli pengurus kuburan. Dan kalaupun ada orang yang mau beli, harganya murah," ucapnya.

Peninjaun izin tersebut merupakan salah satu langkah yang dilakukan, agar nasib Kecamatan Medan Labuhan tidak sama dengan salah satu kecamatan di Deliserdang yang ratusan hektar lahannya telah menjadi lokasi kuburan Cina.

"Kalau di Deliserdang mungkin belum jadi masalah lantaran wilayah mereka luas. Sedangkan Kota Medan wilayah daratannya sudah terbatas. Paling tidak harus dibuat pembatasan lahan," tegasnya. (RE Maha/REM).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini