Selain Over Kapasitas Penghuni Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan 70 Persen Kasus Narkoba

Sebarkan:

 

Lapas kelas IIB Padangsidimpuan



PADANGSIDIMPUAN | Sebanyak 861 tahanan dan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Salambue Kota Padangsidimpuan, 70 persen paling banyak narapidana kasus narkoba.

Banyaknya tersangka sasus narkoba narapidana penghuni lapas salambue, menandakan Indonesia masih dikatakan darurat narkoba, hal ini menunjukkan masih merajalelanya narkoba dikalangan masyarakat khususnya para generasi bangsa.

Berdasarkan data dari lapas kelas IIB Salambue Kota Padangsidimpuan berikut jumlah penghuni lapas kelas IIB Kota Padangsidimpuan, tahanan dalam lapas 102 orang dan narapidana berjumlah 759 orang jadi total keseluruhan  narapidana dan tahanan sebanyak 861 orang.

Adapun jumlah rincian berdasarkan kasusnya sebagaiberikut, kasus narkoba 697 orang, kasus korupsi 4 orang, kasus tindak pidana umum 156 orang, kasus terorisme 2 orang dan desersi berjumlah 2 orang. Dari 861 jumlah penghuni lapas kelas IIB Salambue ada 18 orang wanita dan 3 orang masih anak-anak.

Kepala lapas kelas II B Salambue Kota Padangsidimpuan Indra Kesuma kepada  melalui Kasubsi registrasi Muslihul Harahap kepada metro-online.co mengatakan, hampir seluruh lapas yang ada di Sumatera Utara didominasi narapidana tersangka Kasus narkoba termasuk lapas kelas IIB Padangsidimpuan.

"Penghuni lapas kelas IIB Padangsidimpuan saat ini didominasi narapidana kasus narkoba, kira-kira sudah mencapai 70 persen," jelas, Muslihul kepada metro-online.co, Rabu (9/3/2022).

Tidak itu saja dikatakan Muslihul 861 penghuni lapas kelas IIB Padangsidimpuan  sudah melebihi jumlah penghuni atau over kapasitas.

"Hampir lapas yang ada di Sumater Utara itu dihuni oleh narapidana kasus narkoba dan kebanyakan sudah over kapasitas termasuk lapas kelas IIB Padangsidimpuan," ungkap Muslihul.

Informasi yang dihimpun metro-online.co, daya tampung penghuni lapas kelas IIB Padangsidimpuan seharusnya berkapasitas untuk 456 orang, namun seiring berjalannya waktu dan meningkatya kasus kejahatan jumlah warga binaan hampir setiap bulannya bertambah sampai saat ini total 861 orang.

Muslihul berharap dalam mengurangi bertambahnya penghuni lapas kasus narkoba inj, ia meminta agar setiap elemen dan semua pihak ikut berpastisipasi memberantas peredaran narkoba.

"Memberantas dan mencegah peredaran narkoba itu adalah tanggungjawab kita bersama, kita berharap semua pihak bisa mengambil peran serta, jangan sampai narkoba ini juga nantinya bisa masuk kedalam lapas, kita harus bersama-sama mencegah itu," tegasnya.


Tidak itu saja Muslihul juga berharap kepada pemerintah, agar lebih memperhatikan kondisi lapas yang jumlahnya sudah over kapasitas, salahsatunya lapas kelas IIB Padangsidimpuan. (Syahrul/ST)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini