Perekrutan Kepling di Medan Deli Bermasalah

Sebarkan:

Warga demo di kantor Camat Medan Deli minta perekrutan semua kepling baru diulang karena prosesnya melanggar Perwal Walikota Medan, Selasa (15/3).

BELAWAN | Puluhan warga yang menamakan diri Kelompok Masyarakat Medan Deli demo di Kantor Camat Medan Deli dan enam kelurahan dibawahnya, Selasa (15/3).

Dengan menggunakan pengeras suara, koordinator aksi Dikson Nababan mengatakan, perekrutan kepala lingkungan (Kepling) di enam kelurahan yakni Kelurahan Titi Papan, Mabar, Mabar Hilir, Tanjung Mulia, Tanjung Mulia Hilir dan Kota Bangun tidak sesuai dengan Perwal No. 21 tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Lingkungan.

"Untuk itu kami meminta dilakukan pemilihan ulang terhadap semua kepala lingkungan yang baru diumumkan," teriak Dikson Nababan.

Sebagai contoh, masih kata Dikson, pada pengumuman no 141/843 tertanggal 24 Februari 2022 yang dikeluarkan Lurah Tanjung Mulia Hilir Hendra Syahputra, calon Kepling 13 atas nama Herbet Silaban tidak lulus karena tidak memenuhi syarat domisili.

Namun dalam pengumuman dalam pengumuman hasil ujian dan tes wawancara yang dilakukan di kecamatan lulus pada tanggal 8 Maret 2022, calon Kepling Herbet Silaban lulus.

"Kenapa bisa seperti ini, di tingkat kelurahan tidak lulus namun ditingkat kecamatan lulus. Kami menduga ada permainan apalagi terendus khabar calon Kepling harus stor uang," kata Dikson Nababan tanpa memperjelas kepada siapa uang dimaksud distorkan.
Usai menyampaikan orasinya, para peserta demo membubuhkan tanda tangan di satu helai spanduk yang bertuliskan agar Camat Medan Deli Fery Suhery bersama semua lurahnya diganti.

Terpisah, Camat Medan Deli Fery Suhery mengatakan, pihaknya menghormati apa yang dilakukan pendemo karena itu merupakan sebuah hak azasi manusia. 

"Namun seharusnya mereka mendengar juga penjelasan dari kami dan jangan maksakan kehendak," katanya.

Disinggung tentang pengumuman yang telah dikeluarkan Lurah Tanjung Mulia Hilir, Fery mengatakan pengumuman itu ada kekeliruan dan sudah diganti dengan pengumuman tertanggal 25 Ferbruari 2022  atau satu hari setelah diumumkan.

"Semua calon kepling yang memperoleh dukungan 30 persen warganya harus lulus dan Herbet Silaban mendapat 30 jadi lulus dan dituangkan dalam pengumuman besoknya," kata Camat.

Bebekal dokumen yang diserahkan kelurahan, pihak kecamatan melakukan verifikasi dan tes wawancara bersama pihak independen.

"Dan pada saat wawancara nilai Herbet Silaban paling tinggi dan kami menganggap dia layak me jadi Kepling," sebut Fery.

Lebih lanjut, dikatakan, sehari sebelum demo dilaksanakan\, pihaknya bersama lurah dan petugas Polres Pelabuhan Belawan serta Polsek Medan Labuhan telah mengadakan pertemun di kantor Camat Medan Deli. Namun hasilnya tidak diterima kelompok pendemo.

Demo berjalan tertib dibawah pengawalan petugas Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan dan usai menyampaikan keinginannya, pendemo membubarkan diri. (RE Maha/REM).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini