Lagi, Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Madina Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektar

Sebarkan:
Personel Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Madina saat menemukan ladang ganja seluas dua hektare di pegunungan Tor Mangompang. 

MANDAILING NATAL | Tim Gabungan Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal kembali menemukan ladang ganja seluas dua hektar di pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Rabu (16/2) kemarin. 

Penemuan ladang ganja seluas dua hektare ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melalui siaran pers, Jumat (18/2) malam.
Tanaman ladang ganja seluas dua hektare di pegunungan Tor Mangompang. 

Hadi menjelaskan, penemuan ladang ganja berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berninisial S dengan barang bukti satu karung ganja. 

"Saat diinterogasi tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang milik yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang," jelasnya.

Lebih lanjut, Hadi menyebutkan personel Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal yang menerima informasi melakukan pengembangan menuju pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam (1 jam menggunakan mobil dan 5 jam jalan kaki).

"Setibanya di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektar dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang," sebut mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, tersebut.

Setelah penemuan itu, Hadi menambahkan hari ini jumat (17/2) sekira Pukul 06.00 WIB dilakukan pemusnahan ladang ganja itu oleh Tim Gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK dan Polres Madina. 

"Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," pungkasnya. (Ril/Sahrul) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini