Korban Pengeroyokan Minta Pelaku Segera Ditangkap, Kasat Reskrim Taput: Sudah Kita Lanjuti Ada Tersangka

Sebarkan:
Rauli Sibagariang saat melapor ke Polres Tapanuli Utara 

TAPUT | Rauli Sibagariang, 58, warga Desa Bahalbatu 3 (tiga) Kecamatan Siborongborong meminta Polres Tapanuli Utara menangkap pelaku peristiwa pengeroyokan dirumahnya.


Rauli melaporkan dugaan tindak pidana terjadi di Bahalbatu 3 Kecamatan Siborongborong pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025 dengan terlapor atas nama, Delima Hutasoit, Hendri Hutasoit dan kawan kawan. Delima Hutasoit datang kerumah secara tiba tiba melakukan cakaran.


"Delima Hutasoit melakukan cakaran di tangan kiri saya dan menendang pintu terus menerus," akunya Rauli Sibagariang, Jumat (9/5/2025) kepada wartawan.


Kemudian datang beberapa orang mendobrak pintu rumah dan 1 orang tidak dikenal berhasil masuk melalui jendela lalu membuka pintu dari dalam, anakku Sufri Siregar masuk kedalam kamar dan Joelson Siregar berjalan ke dapur menutup pintu.


"Terlapor Hendri Hutasoit pemukulan dua kali ke bagian kepala dan leher serta 4 orang yang tidak dikenal melakukan pemukulan ke bagian tubuh Joelson Siregar," jelas Rauli.


Rauli menambahkan, atas kejadian pengeroyokan itu, saya membuat laporan di kantor SPKT Polres Tapanuli Utara, nomor: LP/B/5/I/2025/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMUT.


Masih kata Rauli, Pak Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara, AKP Arifin Purba sudah menelpon saya akan menindak lanjutinya.


"Pak Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara sudah menanggapi laporan saya, Pak Kasat Reskrim akan akan Segera menangkap para pelaku," ujarnya.


Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara, AKP Arifin Purba ketika dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025)mengatakan, "Sudah kita tindak lanjuti dan sudah ditetapkan tersangka," terang Arifin. (Alfredo Sihombing)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini