Bishop Ajak Jemaat GMI Tembung Jadi Pembawa Damai

Sebarkan:

 

BUKA: Pimpinan GMI Wilayah I Bishop Kristi Wilson Sinurat STh MPd dan Pimpinan Distrik 2 Wilayah I DS Pendeta Benget Rumahhorbo MTh saat membuka pintu gereja.


PERCUT SEI TUAN | Setelah menunggu 23 tahun, jemaat Gereja Methodist Indonesia (GMI) Pos Pelayanan Tembung bisa beribadah dengan aman dan tenang.

Pada Minggu (27/2/2022) siang, gereja yang beralamat di Jalan Mesjid Alfirdaus, Desa Bandar Klippa. Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara diresmikan.

Kegiatan diawali dengan prosesi pimpinan GMI Wilayah I Bishop Kristi Wilson Sinurat STh MPd dan Pimpinan Distrik 2 Wilayah I DS Pendeta Benget Rumahhorbo MTh menuju gereja. Lalu pengalungan bunga oleh jemaat kepada Bishop dan Pimpinan Distrik dilanjutkan pengguntingan pita oleh Ibu Bishop dan pembukaan pintu gedung gereja secara resmi oleh Bishop didampingi Pimpinan Distrik.

Ibadah dipimpin Bishop Kristi Wilson Sinurat, STh dan mengambil khotbah dari Keluaran 29-35.

Bishop mengajak jemaat untuk terus berbuat baik di lingkungan dan mengasihi sesama manusia serta jadilah pembawa damai dalam kehidupan sehari-hari.

"Jemaat harus terus menyuarakan kebenaran dan semakin menguatkan iman dalam memuji kebesaran Tuhan Yesus," ujarnya.

Bishop juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak pihak yang mendukung pembangunan gereja.

Sedangkan Suripno selaku Kepala Desa Bandar Klippa dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan gereja dan jemaat Gereja Methodist.

"Kiranya dengan tersedianya fasilitas sarana peribadatan ini, jemaat Gereja Methodist semakin aktif dalam beribadah serta kegiatan sosial," ujarnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Pimpinan Jemaat GMI  PP Tembung Pdt Frengky Marpaung STh, AKP Janpiter Napitupulu, perwakilan Gereja HKBP Bandar Klippa, perwakilan Gereja Pentakosta Desa Bandar Kalipah, ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan jemaat lainnya.

Kegiatan yang berlangsung sederhana ini menerapkan protokol kesehatan (prokes). (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini