Repdem Minta Lelang Jabatan Pemko Tebingtinggi Jujur dan Transparan

Sebarkan:
Foto ilustrasi
TEBINGTINGGI | 
Organisasi Sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) menyoroti lelang jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi, Sumut.

Diketahui, saat ini Pemko Tebingtinggi tengah membuka lelang jabatan Eselon II. Jabatan yang dilelang terdiri dari Kepala BPKPAD, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perpustakaan, Kasatpol PP, Kepala Dinas Pemuda & Olahraga, Kepala Dinas Damkar, Kepala BPBD, Kepala Dinas Perkim dan Direktur RSUD Kumpulan Pane.

"Proses lelang jabatan yang sedang berjalan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan transparansi," ujar Ketua DPC Repdem Kota Tebingtinggi Sandy melalui Sekretaris Remon Silalahi dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).

Remon meminta proses lelang jabatan benar-benar dilakukan dengan baik. Dia menyinggung sejumlah daerah yang kepala daerahnya ditangkap karena ada praktik suap dalam proses lelang jabatan.

"Kami berharap proses lelang berjalan jujur, tanpa ada suap menyuap seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain. Apabila pejabat yang terpilih adalah sosok mumpuni, kami yakin roda pemerintahan akan berjalan bagus," katanya.

Selain itu, Repdem juga berharap para kandidat yang mendaftar bukan berperan sebagai boneka.

"Kami berharap para peserta betul-betul ingin menjadi pejabat Eselon II. Bukan orang yang diminta untuk mendaftar, hanya untuk meramaikan," jelasnya.


Remon meminta agar Tim Seleksi (Timsel) berprilaku terbuka selama seleksi dilakukan. Khususnya informasi terkait nilai hasil seleksi seluruh peserta lelang.

"Timsel harus transparan, nilai hasil seleksi harus terbuka, umumkan saja," katanya.

Selain itu, ia meminta Timsel memberikan penilaian secara objektif. Sehingga pejabat yang terpilih betul-betul memiliki kapasitas sebagai pejabat kepala dinas.

"Harus objektif, jangan sampai dia yang terpilih adalah orang yang tidak kompeten sebagai kepala dinas," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada tujuh kasus jual beli jabatan yang dilakukan oleh kepala daerah sejak 2016-2021. KPK mengakui jual beli jabatan menjadi salah satu modus korupsi yang kerap dilakukan kepala daerah.

"KPK mencatat kasus jual beli jabatan di lingkungan pemda sejak 2016 hingga 2021 ini telah melibatkan 7 bupati, yaitu Klaten, Nganjuk, Cirebon, Kudus, Jombang, Tanjungbalai, dan terakhir Probolinggo," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Ketujuh kepala daerah tersebut adalah Bupati Klaten Sri Hartini, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Bupati Kudus Muhammad Tamzil, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini