Ratusan Massa PDIP Kembali 'Geruduk' PN Medan

Sebarkan:

 





MEDAN | Sekira ratusan massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Selasa (21/12/2021) sekira pukul 13.40 WIB tadi kembali menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Medan. 


Aksi demo damai massa partai dengan lambang banteng moncong putih itu merupakan ketiga kalinya, sebagai dukungan moril atas kedua rekan mereka yang menurut rencana akan memasuki tahapan pembacaan vonis dari majelis hakim diketuai Jarihat Simarmata.


Aparat kepolisian yang berjaga-jaga di halaman depan pengadilan melalui alat pengeras suara toa mengimbau demonstran dalam mengungkapkan aspirasinya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.


Imbauan serupa juga disampaikan para kader PDIP lainnya seperti Paul Mei Anton Simanjuntak juga Ketua Komisi empat DPRD Kota Medan dan Rion Arios Aritonang, Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Medan.


Yel yel tegakkan supremasi hukum dan desakan agar kedua rekan mereka segera dilepaskan dari segala dakwaan maupun tuntutan pun menggema.


JPU Ramboo Loly Sinurat, Selasa (16/11/2021) lalu menuntut terdakwa Rudi Yanto alias Tekleng dan Yuddy Susanto alias Ayu agar dipidana masing-masing 1 tahun dan 6 bulan penjara.


Keduanya disebut-sebut terkait pengrusakan pagar seng, Selasa (18/6/2013) lalu di Jalan Pasar lima, Lingkungan dua belas Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Helvetia. (ROBERTS)










Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini