Pria Ini Diamankan Polres Toba Diduga Miliki Sabu

Sebarkan:


TOBA
| Polres Toba amankan seorang pria inisial TM, karena diduga miliki narkoba jenis sabu di Desa Patane V, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Selasa (7/12/2021).

Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya Sik, M.H, melalui Kasubag Humas Polres Toba, Iptu B. Samosir, membenarkan penangkapan tersebut, oleh Sat Narkoba Polres Toba.

"Dan setelah ditanyakan oleh Sat Narkoba Polres Toba, kepada pria tersebut, mengaku berinisial TM alias Bule, 34 tahun, warga Desa Narumonda V, Kecamatan Siantar Narumonda yang diduga melakukan pidana Narkoba jenis Sabu," sebut Kasubbag, pada Jumat (10/12/2021).

Didapatkan dari tersangka, Jelas Kasubag Humas,  barang bukti berupa 1 (satu) paket/ plastik ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu , 6 (enam) paket/bungkus ukuran kecil diduga berisikan Narkotika jenis sabu san keseluruhan berat bruto sabu 2,81 gram , 1(satu) lembar tisu warna putih, 1 (satu) buah sedotan berbentu sendok, 1(satu) bungkus rokok merk Surya, 1(satu) buah mancis yang sudah dimodifikasi,1(satu) buah bungkusan plastik klip yang masih baru, 1 (satu) unit Handphone merek Vivo.

"Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 , pasal 112 ayat 1 dan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang Iptu Samosir. (OS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini