Polsek Pulau Raja Polres Asahan Amankan Jurtul Togel

Sebarkan:

Tersangka


ASAHAN - Petugas Unit Reskrim Polsek Pulau Raja mengamankan seorang pria sebagai juru tulis judi jenis toto gelap (togel) di Dusun II Desa Aek Lobak Afd I Kec. Aek Kuasan Kab. Asahan, Kamis (9/12/22021).

Pelaku yang diamankan berinisial MRS (42) warga Dusun III Desa Aek Lobak Kec. Aek Kuasan Kab. Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 20.00 wib atas adanya informasi masyarakat bahwasanya di Dusun II Desa Aek Lobak Afd I Kec. Aek Kuasan Kab. Asahan tepatnya disebuah warung marga Panjaitan ada penjudian jenis togel.

“Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja Ipda Bambang Wahyudi bersama personil Reskrim melakukan penyelidikan dan mengamankan terhadap satu orang pelaku berinisial MRS,”ujar Kapolsek AKP Maralidang Harahap, Jumat (10/12/2021).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah Handphone merk VIVO Y21, tiga lembar kertas kupon bertuliskan pasangan Judi KIM Hongkong, satu buah Pulpen, Uang Rp. 240.000 ribu. 

“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan petugas ke Polsek Pulau Raja untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(ka) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini