Pemerhati Masyarakat, Hen Sihombing : Surat Edaran Sekda Sergai Dapat Resahkan ASN dan Tenaga Kontrak

Sebarkan:

 



Hen Sihombing  memegang potocopy surat edaran Sekretaris Daerah Nomor : 18.33/440/7125/2021 tertanggal 6 Desember 2021. Rabu (8/12/2021).

SERDANGBEDAGAI | Sebagai pemerhati masyarakat peduli kabupaten Serdang Bedagai, Hen Sihombing (Babiat), angkat bicara mengenai surat edaran sekda yang ditujukan kepada ASN dan Pegawai Kontark. 

Babiat menyatakan, Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai, Nomor : 18.33/440/7125/2021 tertanggal 6 Desember 2021 dapat resahkan ASN dan Tenaga Kontrak, di resto seputaran Sei Rampah, Rabu (8/12/2021) sore.

"Babiat menyampaikan kepada awak media, ada beberapa orang ASN yang curhat kepada saya yang enggan disebut namanya mengatakan bahwasanya mereka resah terhadap surat edaran Sekda tersebut," ucapnya.

Terdapat sejenis perintah yang termuat didalam surat edaran tersebut, yang memerintahkan kepada seluruh ASN dan tenaga kontrak di Kabupaten Sergai dalam rangka untuk mengejar target gempur vaksinasi di Kabupaten ini, yang mana jika target tersebut tidak dipenuhi para ASN dan tenaga kontrak akan diberikan sanksi, bagi yang ASN maka akan dievaluasi terhadap TPP Tahun 2022. Sedangkan untuk tenaga kontrak akan diputus hubungan kontrak kerjanya.

Dengan terbitnya surat Sekda tersebut, diminta kepada Presiden RI, Kementerian PAN RB, Menteri dalam negeri, Ombusman dan lembaga-lembaga lainnya, untuk memberikan perhatian yang serius, atas terbitnya surat edaran Sekda tersebut.

Saya sebagai seorang dari komunitas pemerhati peduli masyarakat Serdang Bedagai sangat bangga dengan kinerja yang dilakukan oleh Kapolres AKBP Dr Ali Machfud SIK MIK yang baru bertugas di Sergai secara langsung terjun untuk menggerakkan dengan cepat program vaksinasi pencapaian 70 persen.

"Begitu juga dengan peran aktif beliau dalam musibah banjir, itu merupakan suatu implementasi tanggung jawab moral yang mantap," jelasnya.

"Saya menghimbau dan meminta kepada masyarakat Sergai marilah kita dukung bersama secara terpadu program vaksinasi tersebut karena hal itu merupakan tanggung jawab kita bersama," pungkas babiat. (HR)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini