PBB Ranting Desa Cinta Damai Terima SK

Sebarkan:

BERIKAN: Humuntar Lumbangaol saat memberikan SK kepada Frederich. 


PERCUT SEI TUAN | Pengurus Ranting Pemuda Batak Bersatu (PBB) Desa Cinta Damai, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara yang diketuai Frederich Rajagukguk menerima surat keputusan (SK) periode 2021-2016 yang dilaksanakan di Desa Cinta Damai pada Sabtu (27/11/2021) sore. 

Pemberian SK dipimpin langsung Ketua PAC PBB Percut Sei Tuan, Humuntar Lumban Gaol kepada Frederich Rajagukguk. 

Dalam sambutannya, Humuntar meminta pengurus Ranting PBB Desa Cinta Damai yang baru menerima SK agar bekerja mensosialisasikan PBB di Desa Cinta Damai. 

"Saya berharap pengurus usai menerima SK melakukan terobosan terobosan di tengah-tengah masyarakat, terutama di bidang sosial," ujar Humuntar. 

Selain itu, pengurus diminta meningkatkan kerjasama dengan pihak desa dan organisasi lainnya.

Kepada seluruh Ketua Ranting PBB Percut Sei Tuan, Humuntar meminta agar konsisten dan tetap berjuang membesarkan organisasi. 

Frederich Rajagukguk dalam sambutannya menegaskan siap membesarkan PBB di Desa Cinta Damai. 

" Kami siap membesarkan PBB di Desa Cinta Damai ini. Kami akan membela yang benar," jelasnya. 


Ketua Panitia Pelaksana Dores Feiber Sinaga mengharapkan semua rekan juang PBB Cinta Damai dapat menjalankan tugas dengan baik.  Sehingga membawa organisasi lebih baik dan menuai banyak prestasi tentunya. 

"Terima kepada semua pihak yang turut membantu dalam menyukseskan acara penerimaan SK ini," ujarnya.

Turut hadir pada penerimaan SK ini Pembina dan Penasehat PBB Percut Sei Tuan, Herti Munthe dan Simamora, Ketua PAC PBB Medan Labuhan, mewakili Kapolsek Percut Sei Tuan, seluruh Ketua Ranting PBB se-Percut Sei Tuan, Satma PBB Unimed, pengurus Horas Bangso Batak (HBB), pengurus IPK, SPSI dan undangan lainnya. 

Turut mendampingi Frederich Rajagukguk saat menerima SK yakni Mesran Sihombing (Sekretaris), Hamzah Pasaribu (Bendahara) dan pengurus lainnya. 

Walau dihadiri ratusan orang, penerimaan SK tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini