Dump Truk ODOL Tetap Berlalu Lalang di Jalan Delitua

Sebarkan:

Dump truk pengangkut material tanah diduga melebihi tonase menyebabkan jalan besar Delitua macet.

DELISERDANG |
Meski diprotes  warga pada Senin, 22 November 2021 lalu, Dump Truk pengangkut material tanah  yang diduga over dimension over loading (ODOL) tetap saja eksis berlalu lalang di Jalan Besar Delitua-Medan, Sabtu (27/11/2021).

Dump truk sumbu tiga roda 10 pengangkut material tanah diduga ODOL tersebut masih terlihat melintas di ruas jalan Delitua menuju Kota Medan.

Sumber diperoleh awak media, puluhan dump truk tersebut datangnya dari Kecamatan Biru-Biru dan melintas melalui jalan Besar Delitua menuju Kota Medan.

Penghadangan yang dilakukan warga beberapa waktu lalu karena terganggu dengan aktifitas puluhan dump truk pengangkut material galian C yang membuat jalan besar Delitua macet dan berdebu, sekaligus sebagai bentuk protes warga terhadap pemerintah setempat yang tidak menghentikan aktivitas truk pengangkut bahan material tersebut.

Camat Delitua, Hendra Siregar, ketika dikonfirmasi wartawan mengaku telah melarang aktifitas dump truk kegiatan tersebut dan tidak memperbolehkan untuk lalu lalang daerah Delitua. 

Demikian juga Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Deliserdang Suryadi Aritonang S, Sos, MSi yang diminta tanggapannya, Jumat (26/11/2021) mengatakan, terkait tonase pihak Dinas Perhubungan Deliserdang belum memiliki alat yang cukup. Untuk penindakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP Deliserdang dan juga ke BPTD Medan.

"Dalam penindakan kita akan mengkoordinasikan kepada pihak kepolisian. Kalau masalah tonase, pihak perhubungan Deliserdang belum memiliki alat timbangan yang portable dan hal ini kami koordinasi juga ke BPTD di jalan STM Medan,  dan kami coba nanti turun ke lapangan dengan melibatkan pihak Satpol PP Kab Deliserdang untuk memeriksa perizinannya dump truk tersebut," jelas Aritonang.(Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini