Dr. Ulina Marbun, SH., MH foto bersama peserta PKPA Ferari Sumut
MEDAN | Hari kedua pelaksanaan PKPA FERARI yang diadakan di kampus Darma Agung berjalan dengan baik. Kali ini giliran Hakim Pengadilan Negeri Medan, Dr. Ulina Marbun, SH., MH yang memberikan materi tentang Hukum Perdata dan Hukum Acara Perdata.
Mantan Ketua PN Kisaran ini berpesan, agar nantinya setelah menjadi advokat dapat menjalankan profesi dengan berpegang teguh dengan kode etik advokat, taat azas, dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum dalam bekerja.
Di tempat terpisah, Ganda Putra Marbun, SH., MH (Wakil Ketua Bidang PKPA DPD FERARI SUMUT), mengatakan untuk pemateri PKPA dipilih tenaga pengajar yang kompeten dan profesional dari praktisi hukum dan pakar hukum terkemuka, ada dari Hakim, Polisi, Kurator, dan Advokat Senior serta turut juga nanti mengajar Wakil Ketua BPKN RI (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) Dr. Rolas Budiman Sitinjak, SH., MH.
Kegiatan ini berlangsung selama 5 (lima) hari berturut-turut dan ditutup oleh Ketua Umum DPP FERARI – Prof. Dr. (Yuris) Dr. (Mp) H. Teguh Samudera, SH., MH dan Dewan Pengawas DPP FERARI – Nevi Ariestawaty, SH., MH, tambahnya.(rel)