Bupati Langkat Sampaikan Ranperda R-APBD 2022 di Paripurna DPRD

Sebarkan:

 

 

LANGKAT | Bupati Langkat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Kamis (11/11/2021).

Paripurna dilaksanakan berdasarkan surat Bupati Langkat No: 903-2281/BPKAD/2021 tanggal 8 Nopember 2022 tentang penyampaian Rancangan (R) APBD 2022 ke DPRD Langkat lalu mendapat rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Langkat untuk di paripurnakan.

Disampaikan Bupati,  estimasi pendapatan daerah pada R APBD 2022 sebesar 1.904.965.980.708 (1,9 miliar lebih). Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 120 miliar lebih, pendapatan transfer 1,736 triliun lebih dan pendapatan daerah lain-lain sebesar 48 millar lebih.

Sedangkan untuk belanja daerah pada APBD 2022 sebesar 1.901.965.980.708,- yang terdiri dari belanja operasi sebesar 1,460 triliun lebih, belanja modal 86 milyar lebih, belanja tidak terduga 11 milyar lebih dan belanja transfer sebesar 344 milyar lebih.

“Sebesar 3 milyar dialokasikan untuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Langkat ke Bank Sumut,” terang Bupati. 

Sembari menyampaikan kebijakan pembiayaan daerah APBD Kabupaten Langkat TA 2022 secara umum masih sama dengan kebijakan pembiayaan  pada tahun 2021. 

Penyampaian Ranperda APBD ini ditandai dengan ditandatanganinya Berita Acara penyerahan Ranperda dari Bupati kepada Pimpinan DPRD Langkat yang selanjutnya ditanggapi oleh fraksi-fraksi DPRD Langkat melalui pandangan umum fraksi.

Dari fraksi Partai Golkar disampaikan juru bicaranya Edi Bahagia, fraksi Gerindra oleh H. Rahmanuddin Rangkuti, fraksi PDI.P oleh Pimanta Ginting, fraksi PAN oleh Syamsul Rizal, fraksi Demokrat oleh H. Agus Salim, fraksi Nasdem oleh Zulihartono, fraksi KPK oleh Suwarmin dan dari fraksi BPI melalui juru bicaranya Siti Nurhayati.
 
Sementara, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin jalannya rapat paripurna, meminta Bupati Langkat untuk menjawab semua pandangan umum fraksi-fraksi pada 12 november 2021. Selanjutnya ia pun menskoor rapat dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati.

Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, Unsur Forkopimda, Dandim 0203/Lkt, para pejabat Pemkab Langkat, Pimpinan Parpol, Ormas dan Tokoh masyarakat/agama dan Pemuda, serta undangan lainnya.(m/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini