Jhonson Simbolon Ditikam dan Disiram Air Keras oleh Pencuri

Sebarkan:

DISIRAM: Jhonson Simbolon korban penikaman dan penyiraman air keras.

MEDAN | Jhonson Simbolon (53) warga Jalan Pusaka Pasar XI Gg Serampang 12 Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang ditikam dan disiram air keras oleh pencuri.

Selain dirinya, istri dan tetangganya Ober Tondang (54) juga turut jadi korban keganasan maling berinisial MR. Warga yang emosi kemudian menghajar pelaku hingga babak belur.

Informasi diperoleh, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (6/10/2021 ) sekira pukul 19.00 wib. Korban dan warga lainnya selama ini sudah kesal karena tanaman dan barang-barang selalu hilang dari kawasan tersebut.

Malam itu, Jhonson yang menjaga rumah familinya tak jauh dari kediamannya melihat pelaku dan temannya keluar dari ladang jagung dan masuk ke rumah familinya tersebut.

Korban lalu mengejar pelaku sambil berteriak maling. Namun pelaku yang sudah ditinggal rekannya melawan korban dengan mengambil pisau dari pinggangnya. Pelaku berhasil menikam tangan korban.

Saat itu tetangganya, Ober Tondang mencoba membantu korban. Naas, tiba tiba pelaku menyiramkan air keras ke wajah, kepala dan badan korban. Juga, mata Ober ikut kena siraman air keras.

Warga yang sudah berdatangan ke lokasi kejadian berhasil mengamankan pelaku. Tak pelak, pukulan dan tendangan menghujami tubuh pelaku. Warga berteriak agar pelaku dibakar.

Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan polisi yang turun ke lokasi kejadian usai menerima informasi dari warga. Pelaku kemudian diboyong ke komando.

“Saat itu saya melihat pelaku dan temannya keluar dari ladang dan masuk ke rumah saudaraku. Lalu kukejar sambil teriak maling. Namun ia menikam tangan saya. Tak lama kemudian, pelaku menyiram air keras ke wajah dan kepalaku,” ujar Jhonson Simbolon kepada wartawan.

Istri korban, br Sianturi yang mencoba membela suaminya juga ikut tersiram air keras.
Menurut korban, pelaku sudah berhasil mencuri satu goni jagung dan diletakkan di samping rumah.

Kasus tersebut kemudian dilaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan dengan nomor STTLP/1970/X/2021/SPKT Percut. (ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini