Polsek Pancur Batu Didesak Usut Kematian Benny Rumahole Manalu

Sebarkan:
Jenazah Benny di lokasi kejadian. 


MEDAN | Keluarga Benny Rumahole Manalu didampingi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan (CL&PK) Provinsi Sumatera Utara dan Advokat dan Paralegal datangi Polsek Pancurbatu pada Kamis (30/9/2021).

Apa pasal? Rupanya tim yang langsung diketuai Jauli Manalu SH beserta Advokat Jepri Sitorus  SH, Benny Saragih  SH MH dan staff serta keluarga korban Eva Ruma Hole Manalu  SPd ingin mempertanyakan kasus tewasnya Benny Manalu diduga lakalantas beberapa waktu lalu.

Warga menilai ada kejanggalan dan ketidakwajaran atas  kematian  Benny Manalu .

Kepada wartawan Jauli Manalu SH beserta Tim Kuasa Hukum menjelaskan maksud kedatangannya ke Polsek Pancur Batu untuk  mendesak dilakukannya pengusutan segera terhadap kejadian yang sebenarnya terhadap peristiwa tersebut, mengingat banyak ditemukan kejanggalan dan  ketidakwajaran.

"Anehnya sampai sekarang sopir truk tangki yang  lalai dan mengakibatkan korban meninggal dunia   juga tidak ditahan Polsek Pancur Batu," ujar Jauli.

Di sisi lain pada   keterangan yang tercatat pada LP/1007/IX/LL/2021/Restabes  Medan disebutkan bahwa yang mengemudikan sepeda Motor  Honda Revo BK 5232  XY  yakni, korban sendiri sementara berdasarkan keterangan para saksi yang telah didapatkan pengakuannya oleh pihak keluarga, ternyata yang mengemudikan adalah Leonardus  Tamba  yang tak lain merupakan teman korban yang  selamat dan hanya mengalami luka gores pada lengan.

Tragisnya,  teman korban yang selamat tersebut begitu mengetahui korban meninggal ditempat, malah  langsung tancap gas dan meninggalkan korban begitu saja bahkan kepada pihak keluarga korban pun tidak memberitahukan kalau mereka mengalami kecelakaan saat berkendara berboncengan dalam satu sepeda motor.

Sebagaimana diketahui, lakalantas terjadi di Jalan Djamin Ginting Km 36-37  Desa Sibolangit  Kabupaten Deliserdang Pancur Batu pada Minggu 12 September 2021 sekira Jam 08.15 Wib yang mengakibatkan korban  Benny Rumahole Manalu (37),  warga  Jalan  Pintu Air VI nomor 425 Lingkungan XX Kelurahan Kwala Bekala  Kecamatan Medan Johor meninggal dunia.

Sesuai dengan nomor  LP/1007/IX/LL/2021/Restabes  Medan, tabrakan tersebut terjadi antara sepeda motor  Honda Revo BK 5232  XY kontra  mobil tangki pengangkut air  dengan BK  8711 EM. (ka)


 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini