Komplotan Curas Antar Kabupaten Pimpinan Indra Kunyit Dibekuk Polisi

Sebarkan:


DELISERDANG |
Petugas gabungan Kepolisian Polresta Deliserdang ,Polres Serdang Bedagai dan Polda Sumut berhasil menggulung sindikat komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan dengan target sepeda motor korban. Dari lima orang tersangka yang diamankan, satu di antaranya wanita.

Informasi dihimpun, penangkapan tersangka dilakukan oleh tim gabungan di Jalan besar Kabupaten Batu Bara pada Kamis (02/09/2021) kemarin sekitar pukul 23.30 wib tengah malam. Setelah sebelumnya petugas menangkap salah seorang pelaku buronan pelaku Curas bernama Indra alias Kunyit bersembunyi di Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.

Setelah Kunyit berhasil ditangkap lalu dilakukan pengembangan dan empat pelaku lainnya kemudian berhasil diringkus dan diamankan ke Kantor Satreskrim Polresta Deliserdang.

Dari 5 orang tersangka yang diamankan kecuali Indra alias kunyit, yaitu Karim (50), Yogi (28), Mahdi (50) dan Arma (43) ibu rumah tangga berikut barang bukti lain.

Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus Sik dalam keterangan persnya, Sabtu (04/9/2021) membenarkan penangkapan tersangka. Tim Gabungan melakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka ditemukan Barang Bukti 1 bilah Gunting Besi warna merah yang di gunakan pelaku untuk menggunting gembok, 8 buah kunci T, 1 buah linggis besar.1 Buah linggis kecil, 1 Derigen bensin ukuran 5 liter, 20 biji batu dalam karung, 1 buah pahat baja, 1 buah obeng panjang, 2 unit hp  Nokia, 1 unit hp  Samsung dan 1 unit hp.


"Dalam pengakuannya pelaku, pada bulan Juni silam telah melakukan Curas diwilayah hukum Kecamatan Lubuk Pakam, juga mengaku  telah 20 kali melakukan Kasus Curanmor di Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar dan 3 kali melakukan kasus curanmor di wilkum Polres tebing tinggi," jelas Kasat.

Team Gabungan dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus terus melakukan pengembangan kasus hingga mendapat petunjuk dan kemudian team bergerak ke Desa Nagalawan (Pantai Kelang)  Kecamatan Perbaungan, yang akhirnya dari Rumah Mahdi salah seorang tersangka, Polisi  berhasil diamankan 3 Unit Sepeda motor yakni 1 Unit Sepeda motor Honda Vario, 1 Unit Sepeda  motor Honda beat, 1  Unit Sepeda motor Honda Beat street.

Kini para tersangka masih dalam proses di Polsek Lubuk Pakam Deliserdang (Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini