Ditabrak Pemotor di Lubukpakam, P.Simarmata Masuk Rumah Sakit

Sebarkan:

Korban lakalantas dirawat di Rumah Sakit Umum Grand Medistra Lubuk Pakam Deliserdang, Kamis (23/09/2021)

DELISERDANG |
Seorang pejalan kaki kembali tertabrak pengendara sepeda motor. Kali ini kejadiannya di jalan umum Medan – Tebing Tinggi km 26-27 dekat RS Grand Medistra, tepatnya di depan gerai Alfamart Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang ,ll, Kamis (23/09/2021) pagi tadi.

Korban diketahui bernama Partogi Adat Simarmata (60) warga Dusun IX Kelapa Tinggi Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit setelah mengalami luka luka akibat tertabrak sepeda motor Yamaha Soul BK 4097-ADB yang di kendarai oleh seorang wanita muda Evelyn Tambunan (19) warga Jalan Galang Linkungan V Kelurahan Cemara Kecamatan Lubukpakam.

Informasi dihimpun, tabrakan berawal saat sepeda motor datang dari arah Tanjung Morawa menuju Lubukpakam. Sesampainya di lokasi, korban sedang berdiri di badan jalan raya. Diduga pengendara sepeda motor juga tak melihat korban dan seketika korban tertabrak.

Akibat hal itu, korban mengalami luka robek di kepala dan lecet di bagian kaki hingga untuk mendapatkan pertolongan korban dibawa oleh warga dan petugas Kepolisian Satlantas Polresta Deliserdang ke Rumah Sakit Grand Medistra Lubukpakam.

Kini kasus kecelakaan lalulintas ini sudah ditangani pihak Kepolisian Satlantas Polresta Deliserdang dan barang bukti berupa sepeda motor sudah diamankan.

Terkait kasus ini Kasatlantas Polresta Deliserdang Kompol S.L Widodo dalam keterangan persnya membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya saat ini sudah menangani kasus ini.

" Kami sudah melakukan olah TKP dan barang bukti sepeda motor juga sudah diamankan. Sementara penyebab kecelakaan lalulintas ini karena pengendara sepeda motor tidak hati hati mengamati ada pejalan kaki berada di badan jalan," pungkasnya.(wan) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini