Deliserdang Level 1 Covid-19, Tapi Tetap PPKM

Sebarkan:

Press release Pemkab Deliserdang terkait penurunan status Level III menjadi Level 1 Wilayah terpapar virus Covid-19 

DELISERDANG |
Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menggelar press release melalui stafnya dipimpin oleh Sekda Darwin Zein, Asisten 1 Citra Efendi Capah, Kepala Dinas Kesehatan dr Ade Budi Krista, Kepala Dinas Kominfo dan Kabag Protokol Ari Mulyawan Simatupang di Aula Cendana Pemkab Deliserdang, Jumat (17/09/2021) sore sekitar pukul 15.30 wib.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Deliserdang Darwin Zein membacakan asesmen Bupati Deliserdang terkait situasi Covid-19 Kabupaten Deliserdang per tanggal 14 September 2021 dari hasil data Kementerian Kesehatan.

"Kabupaten Deliserdang merupakan satu satunya Kabupaten di Sumut yang ditetapkan berada pada level 1," ucap Sekda.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Deliserdang, Satgas PPKM Skala Mikro Kecamatan, Desa dan Kelurahan, para Nakes TNI/Polri dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Deliserdang yang membantu mewujudkan hal ini.

Bupati Deliserdang Ashari Tambunan berharap semoga kondisi ini bisa dipertahankan dan bisa lebih ditingkatkan lagi ke depan untuk memulihkan kondisi Kabupaten Deliserdang agar terbebas dari penyebaran virus Covid-19.

Dalam keterangan persnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, dr Ade Budi Krista menyebutkan arti level 1 yang saat ini disandang Kabupaten Deliserdang adalah suatu kondisi dimana tranmisi penularan rendah dan respon pelayanan yang memadai.

"Meski demikian tidak juga masyarakat  musti lengah, tetap tidak terlalu eforia untuk tetap menjaga dan mengikuti Protokol Kesehatan  yang masih di berlakukan," ujar dr Ade.

Sementara itu menurut Sekda, untuk level 1 yang ada saat ini proses pembelajaran tatap muka masih tetap mengikuti instruksi yang ada meski  semestinya sudah bisa melakukan sistem pembelajaran tatap muka seperti biasa.

Sementara itu dalam proses vaksin yang saat ini terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Deliserdang memberitahukan, apabila masyarakat mau divaksin bisa melaporkan kekantor Desa  agar didata terlebih dahulu supaya bisa memantau jumlah ketersediaan vaksin yang ada.

"Kalau datang tanpa mendaftar terlebih dahulu tentunya bisa terjadi ketersediaan vaksin tak cukup, dan mencegah kerumunan warga terlalu ramai," jelas Sekda Kabupaten Deliserdang.

Disebutkan pula oleh dr Ade, saat ini untuk  proses vaksin siswa Sekolah Dasar belum ada. Namun untuk pelajar SMP sudah dimulai sebagian untuk vaksin.

"Vaksin untuk anak di bawah 12 tahun belum ada saat ini. Namun nantinya bila ada vaksin yang diperbolehkan segera akan kita realisasikan," ucap dr Ade.

Kesimpulan dalam press release yang di sampaikan oleh Sekda Kabupaten Deliserdang adalah terkait penurunan status Level III sebelumnya untuk Kabupaten Deliserdang, kini berada di level 1 atau berada di zona kuning. Penurunan status ke level 1 ini tetap tidak merubah penerapan PPKM yang berlaku.

Sebelumnya, Kabupaten Deliserdang sempat menjadi salah satu Wilayah yang sangat mengkhawatirkannya menurut data terkonfirmasi Covid-19 setelah kota Medan, namun dengan kerja keras berbagai pihak hal ini mulai dapat ditekan hingga ke level 1 saat ini. (wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini