Wakil Ketua DPRD Madina Erwin Nasution : Kami Menghargai Keputusan, Visi-Misi Bupati Terpilih akan Kami Kawal

Sebarkan:


MANDAILING NATAL |
Wakil Ketua DPRD Madina dari Partai Golkar Erwin Nasution mengatakan, menghargai keputusan yang telah di paripurnakan oleh DPRD, tentang penetapan pasangan HM Jakfar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi sebagai bupati dan wakil bupati Madina terpilih di Pilkada Madina tahun 2020.

"Kita menghargai keputusan yang kita paripurnakan pada hari ini," kata Erwin, usai sidang paripurna Rabu (9/6/2021), ketika ditanyai oleh salah satu wartawan terkait saran dan masukannya kepada masyarakat Madina sabagai partai pengusung dari 02.

Sekretaris DPD Golkar Madina ini juga menyebut mereka akan mengawal visi-misi dari bupati dan wakil bupati Madina terpilih. "Kita akan mengawal visi/misi dari bupati dan wakil bupati terpilih," ucapnya.

Sebelumnya, DPRD Mandailing Natal kembali menggelar sidang paripurna penetapan pasangan HM Ja’far Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Madina 2020.

Sidang paripurna penetapan digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Madina, Rabu (9/6/2021) pukul 10.00 WIB.

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menerangkan, DPRD Madina kembali melakukan sidang paripurna penetapan bupati dan wakil bupati Madina terpilih, dikarenakan sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 139/PHP.BUP-XIX/2021 yang menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal nomor 771/PL.02.7-Kpt/1213/KPU-Kab/V/2021 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada Madina tahun 2020.

Ia menjelaskan, keputusan KPU yang sebelumnya sudah dibatalkan oleh MK, secara otomatis proses yang dilakukan oleh DPRD pada sebelumnya juga ikut batal.

"KPU diperintahkan MK untuk menerbitkan keputusan baru. Dan dokumennya sudah diserahkan ke kita, maka sesuai dengan prosesnya kita kembali lagi melakukan rapat paripurna," kata Erwin.

Ketua DPC Gerindra Madina ini mengatakan, dalam minggu ini kemungkinan DPRD akan mengirimkan berkas dokumen ke kantor gubernur Sumut. Hal itu supaya dapat menindaklanjuti terkait penetapan jadwal pelantikan.

"Kita minta kepada pasangan terpilih untuk melengkapi apabila masih ada persyaratan yang dibutuhkan lagi. Kalau untuk masa jabatan (bupati) periode ini kan per tanggal 30 Juni, kalau memang bisa di situ kita minta dilaksanakan (pelantikan-red), supaya tidak ada kekosongan pemerintahan," jelasnya. (Sahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini