Satlantas Polrestabes Rekayasa Lalulintas Jalur Atas

Sebarkan:

 
Kasat Lantas, AKBP Sony W Siregar. 


MEDAN | Satlantas Polrestabes Medan akan melakukan rekayasa arus lalulintas di jalur Medan-Berastagi dan sebaliknya (jalur atas). 

Rekayasa lalu lintas yang rencananya akan dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu, efektif dilakukan pada Sabtu 26 Juni 2021.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas, AKBP Sony W Siregar, Jumat (25/5). "Berdasarkan hasil survei dan analisa dari instansi terkait yakni Polrestabes Medan, Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang, diinformasikan kepada pengguna jalan khususnya jalur Medan-Berastagi dan sebaliknya pada hari Sabtu dan Minggu akan dilakukan rekayasa arus lalulintas," jelasnya. 

Rekayasa arus lalulintas, lanjut Kasat, akan dilakukan di 3 titik yakni, untuk arus lalulintas Medan-Brastagi rekayasa akan dilakukan di Simpang Kongsi-Durin Pitu. 

Sedangkan untuk arus kendaraan Brastagi menuju Medan, rekayasa akan dilakukan di 2 titik yakni, Simpang Jalan Srikandi-Jalan Namori dan Simpang Tuntungan-Jalan Bunga Kardiol-Rumah Sakit Haji Adam Malik.

Untuk arus kendaraan yang dialihkan yaitu kendaraan roda 4 (mobil pribadi) dan kendaraan roda 4 (angkutan umum) luar kota/kabupaten. 

Kasat lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Serta patuhi tata tertib berlalulintas dan selalu utamakan keselamatan.  (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini