Nasib Prof YLH Diputuskan Rektor USU Minggu Depan

Sebarkan:

          Foto : Istimewa

TAPUT |  Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Muryanto Amin saat dikonfirmasi terkait tindak tanduk Profesor Yusuf Leonard Henuk yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian di Polres Taput mengatakan akan mengambil sikap.

Pernyataan itu disampaikannya via Whassapp kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

Dalam isi Whassappnya mantan Dosen FISIPOL (Fakultas Ilmu Sosial dan Politik) USU tersebut membalas ketika dikirimi konten berita serta postingan YLH di medsos berisikan "  Baik Pak, nanti saya baca dan kabari jadwalnya. Tks," ujarnya.

Dipoint berikutnya dikutip dari chatnya, Rektor USU periode 2021-2026 yang dilantik tanggal 28 Januari di Jakarta tersebut membalas " Minggu depan dikabari jadwalnya ya pak," tutupnya.

Terpisah, Plh Rektor IAKN Lustani Samosir saat ditanyakan keberangkatan Prof YLH keluar kota apakah ditanggung pihak kampus menyebut tidak.

" Sepengetahuan saya, Prof Henuk melakukan perjalanan ke berbagai tempat dengan biaya sendiri," ujarnya via Whassapp.

Seputar gaji dan tunjangan yang diterima  Prof YLH di IAKN karena masih status di USU, Wakil Rektor I itu menyebut tidak mengetahui pasti.

" Soal keuangan bukan tupoksi saya Pak. Yang saya dengar info beliau masih urus administrasi perpindahan beliau sambil selesaikan kegiatan semester yang sedang berlangsung di USU," tukasnya.

Sebelumnya, Humas Universitas Sumatera Utara (USU) Amalia Meutia via selular, Selasa (15/6/2021) saat tengah mengikuti suatu agenda di kota Medan ?menegaskan setiap tindakan diluar institusi USU, Rektorat tidak ingin dibawa-bawa.

" Pak Rektor lagi tugas di Jakarta dan hingga kini belum memutuskan tindakan apa yang diberikan ke Prof YLH mengingat beliau pun saat ini dalam proses perpindahan ke IAKN," ujar Amalia.

Dalam proses itu sebenarnya surat menyurat sudah tuntas dan keinginan mutasi itu datang dari Prof YLH.

" Pak Rektor sudah setuju bahkan memfasilitasi keinginan Prof Henuk pindah dari USU, hanya tinggal menunggu surat dari Kemenag saja," tambahnya.

Saat ditanyakan jika Kemenag menolak perpindahan Henuk, Amalia secara diplomatis menyebut tidak akan mungkin Henuk bertugas di USU.

" Prosesnya sudah selesai Pak, kita hanya menunggu surat dari pusat dan kita tidak menghambat prosesnya justru Pak Rektor membantu secepatnya," katanya.

Terkait adanya laporan Henuk di Polres Taput, Amalia menyebutkan institusi tidak ingin dilibatkan.

" Laporan itu sudah tepat bila memang ada yang merasa dirugikan, diselesaikan diranah hukum. Nah, itu tanggung jawab Beliau secara personal dan Rektorat lepas dari permasalahan tersebut," paparnya.

Namun bila itu menyangkut institusi, Amalia menegaskan pasti akan disikapi.

" Jika menyangkut institusi pasti kita sikapi, namun diluar itu merupakan tanggung jawabnya pribadi," pungkasnya. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini