Amankan Oknum Polisi Terlibat Narkoba, DPC GRANAT Paluta Apresiasi Polsek Padangbolak

Sebarkan:

Sekretaris DPC Granat Paluta Riski Romadhon Harahap dan Pengurus Mahyaruddin Harahap, SE, MSi.

PALUTA
| Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengapresiasi kinerja jajaran personel Polsek Padangbolak terkait pengungkapan kasus peredaran Narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan oknum Polisi berpangkat Briptu yang bertugas Polres Tapanuli Selatan pada Jum'at (11/7/2021) lalu di Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.

"Atas nama DPC Granat Paluta mengapresiasi kinerja Kapolsek Padangbolak dan jajarannya atas keberaniannya mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan oknum Polisi. Menurut kami itu prestasi yang sangat luar biasa dalam upaya memberantas peredaran Narkotika, khususnya di lingkungan pasar Gunungtua yang sudah sangat meresahkan masyarakat,"kata Sekretaris DPC Granat Paluta Riski Romadhon Harahap, Minggu (13/6/2021).

Sebab kata Riski, Narkotika merupakan kejahatan yang luar biasa extra ordinary crime. Sehingga katanya, dalam penindakannya pun harus dengan cara - cara yang luar biasa, mengingat korban dari penyaluganaan sudah hampir jutaan orang di Indonesia.

"Bahkan tidak jarang kita dengar para generasi muda kehilangan nyawa dan masa depan akibat penyalahgunaannya,"pungkas Riski.

Dikatakannya lagi, wilayah Sumatera Utara merupakan daerah peringkat ke Tiga terbesar se- Indonesia terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika. Sehingga peran BNN dan Polri harus lebih aktif dan agresif dalam melakukan penindakan.

"Wor un drugs yang digaungkan oleh BNN dan Polri bukan hanya life service tapi harus dengan aksi nyata, ditambah lagi baru - baru ini pihak kepolisian melakukan kegiatan Deklarasi Anti Narkotika menuju Sumut bersinar dengan serentak diseluruh wilayah Sumatera Utara. Sehingga sangat memalukan dan sangat miris ketika masih ada oknum Polisi yang terlibat dalam penyalagunaan dan peredaran gelap Narkotika di Sumut,"ungkap Riski menambahkan.

Dari itu katanya, penangkapan yang dilakukan oleh Kapolsek Padangbolak AKP Zulfikar bersama jajarannya terhadap oknum personil kepolisian yang bertugas di Polres Tapsel berpangkat Briptu inisial SRS yang diduga terlibat saat melakukan transaksi Narkotika jenis shabu patut di apresiasi setinggi tingginya.

"Kita selaku penggiat anti Narkotika dari DPC Granat Paluta mengucapkan terimakasih atas dedikasi, komitmen dan pengabdiannya serta berharap agar terus dilakukan pengembangannya,"tuturnya.

Disamping itu, Riski juga meminta kepada Kapolri, Kapolda Sumut serta Kapolres Tapsel agar memeberikan sanksi tegas berupa pemecatan secara tidak hormat terhadap oknum polisi jika terbukti terlibat penyalahgunaan Narkoba.

"Karna jika oknum Polisi itu terbukti ikut terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, otomatis akan mencoreng citra Institusi kepolisian di mata masyarakat, bahkan sudah melanggar sumpah Tri Brata. Apalagi saat ini Indonesia sudah masuk dalam katagori darurat Narkotika,"pungkas Riski.

Kemudian, Riski juga meminta agar Kapolres Tapsel AKBP Roman Samardhana Elhaj melakukan test urin kepada suluruh personil di wilayah hukum Polres Tapsel, guna untuk meminimalisir penyalagunaan, peredaran Narkotika di tubuh Polri.

"Sehingga diharapkan menghindari kejadian seperti ini dan tidak terulang kembali serta kepercayaan masyarakat pun semakin baik terhadap institusi Polri khususnya di wilayah Paluta,"tutup Riski.(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini