Aliansi Jurnalis Tabagsel Turun Kejalan,Tuntut Kepolisian Ungkap Kasus Pembunuhan Wartawan Marsal Harahap

Sebarkan:


PADANGSIDIMPUAN
| Puluhan wartawan yang tergabung aliansi jurnalis Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa mendesak kepolisian mengungkap kasus kematian seorang wartawan media online lokal Siantar - Simalungun Mara Salem Harahap atau Marsal yang diduga dibunuh dengan cara ditembak dengan memakai senjata api.

Mendengar berita tersebut dewan pers dan seluruh jurnalis diberbagai daerah langsung mengutuk dan mengecam aksi pembunuhan rekan seprofesi mereka, begitu juga dengan seluruh wartawan di Tabagsel.

Aksi turun ke jalan ini dilakukan puluhan jurnalis ini adalah salahsatu bentuk solidaritas antar sesama wartawan sebagai pencari berita yang memiliki visi dan misi yang sama dalam membangun negari ini.

Seruan aksi dengan tema jangan rampas kebebasan pers dan pers melawan bedebah ini digelar di dua markas kepolisian, aksi pertama digelar mapolres Kota Padangsidimpuan dan aksi kedua dilanjutkan di Mapolres Tapanuli Selatan, Senin, (21/06/2021).

Kordinator aksi Syahminan Rambe dalam aksi tersebut mengatakan, bahwa kebebasan dan kemerdekaan pers yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 telah terancam.

"Bagi kami, tindakan keji terhadap rekan kami Marsal merupakan bagian dari teror terhadap kemerdekaan pers, maka kami dari pers melawan Bedebah, mendesak Polri dalam hal ini kepolisian Sumatera Utara segera mengungkap kasus kematian Marsal Harahap," ucapnya.

Syahminan juga mengatakan, bahwa kondisi ini juga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara

"Dengan mengungkap motif dan adanya dugaan aktor intelektual yang menjadi dalang dalam peristiwa penembakan Marsal pada 18 Juni 2021, untuk itu kami datang ke sini untuk menyampaikan pernyataan sikap," tegas Syahminan.

Adapun pernyataan sikap tersebut yakni, mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap (Marsal), karena apapun alasannya tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak daat dibenarkan didalam negara Indonesia yang berdasarkan hukum.

Meminta Polda Sumut, Polres Padangsidimpuan dan Polres Tapanuli Selatan mengungkap motif dan pembunuhan wartawan Marsal.

Kemudian penyataan sikap selanjutnya, meminta Polda Sumut untuk segera melakukan proses penyelidikan terhadap kasus kematian wartawan Marsal. 

Puluhan wartawan yang tergabung aliansi jurnalis Tabagsel juga meminta kepada Polri agar memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanahkan Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Selanjutnya pernyataan sikap yang terkahir, massa meminta Poldasu untuk bersikap dan bertindak transparan dalam menangani perkara pembunuhan wartawan Marsal Harahap dengan mendesak Poldasu untuk menyampaikan secara resmi kepada publik.

Dalam aksi tersebut, Syahminan juga menyampaikan dan meminta kepada seluruh jurnalis khususnya yang bertugas di wilayah Tabagsel untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja sebagai jurnalis.

"Disini saya juga meminta kepada rekan-rekan wartawan agar kedepannya, jika dalam bertugas untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja sebagai jurnalis," pungkasnya.

Aksi unjuk rasa ini tergabung dari berbagai media online, cetak, televisi dan sejumlah LSM yang ada di Tabagsel. (Syahrul/REM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini