Lapak Judi dan Barak Narkoba di Namu Ukur Utara Langkat Masih Beroperasi

Sebarkan:


LANGKAT |
Semangat Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, untuk memberantas narkoba di seluruh wilayah kabupaten yang dijuluki Bumi Langkat Bertuah, patut diacungi jempol. Namun sepertinya, semangat Bupati Langkat tersebut ternyata diduga tidak sepenuhnya didukung oleh seluruh perangkat pemerintahannya dan mitra kerja Pemkab Langkat dalam pencegahan dan  menghentikan peredaran narkoba di wilayah itu. Sebab Kabupaten Langkat sendiri masih banyak bandar judi serta bandar narkoba yang juga menyediakan barak-barak untuk pemakai narkoba. 

Seperti di wilayah Dusun I, Desa Namu Ukur Utara, Kec.Sei Bingei, Kab.Langkat, kendata sudah diberitakan tentang adanya usaha perjudian dan penyediaan barak-barak untuk pemakai narkoba, namun hingga saat ini usaha ilegal tersebut masih terus beroperasi dengan leluasa.

Informasi yang diperoleh metro-online.co dari warga sekitar Dusun I Desa Namu Ukur Utara, Kec.Sei Bingai, Kab.Langkat, lokasi barak perjudian jenis jack pot dan tembak ikan, serta barak penyedia narkoba masih bebas beroperasi.

Sebagaimana yang diinformasikan sumber terpercaya media ini menyebutkan, ada beberapa nama yang disampaikan nara sumber tentang identitas pengelola barak judi dan barak narkoba di Dusun I, Desa Namu Ukur Utara, Kec.Sei Bingei, yakni barak yang dikelola warga berinisial Ud, barak Dw, barak IZ dan barak EB.

"Semuanya ada di Dusun I Namu Ukur Utara. Tapi tolong lah ya Bang, nama kami jangan dibuat dimasukkan berita," ujar warga sumber berita ini warga kepada metro-online, Selasa (25/05/2021) petang, melalui layanan WhatsApp.

Menurut warga, sudah jelas di Namu Ukur Utara tersebut, para pecandu judi dan narkoba jelas petani, buruh bangunan dan buruh perkebunan.

"Berapa oranglah warga yang memiliki perkebunan sendiri. Pokoknya mayoritas pecandu judi dan narkoba orang yang hidupnya pas-pasan. Jadi, banyak aksi pencurian di sini. Ya Abang liat aja sendiri," ujar sumber warga yang mengaku resah.

Tidak hanya di Dusun I, Namu Ukur Utara, kegiatan usaha perjudian jenis dadu dan tembak ikan, juga sepertinya bebas beroperasi di sekitar Simpang Lau Njahong, Kelurahan Namukur Selatan, Kec.Sei Bingai.

"Untuk yang di Kelurahan Namu Ukur Selatan, kegiatan perjudian ada di sekitar Warung Jeruk Nipis, pemiliknya berinisial Plm. Pokoknya, warga sudah resah, Bg. Sudahlah perekonomian sulit, ditambah corona lagi, ya makin gawatlah, Bg," tambah sumber.

Warga berharap, ada upaya tindakkan hukum dari pihak kepolisian untuk menangkap para bandar judi dan bandar narkoba yang menyediakan barak-barak di desa mereka.

Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutarjo, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP 

Yayang Rizki Pratama, SIK, saat dikonfirmasi terkait masih beroperasinya usaha perjudian dan barak-barak narkoba di Namu Ukur Utara dan Namu Ukur Selatan, Kec.Sei Bingei, mengatakan akan segera dilidik.

"Nanti akan kami lidik, Bg. Terimakasih atas informasinya, Bg," ujar Yayang singkat, melalui WhatsApp sembari mengajak untuk tetap terus menjalin kemitraan.(rudi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini