Eksekusi Lahan Proyek Bendungan Lausimeme Nyaris Ricuh, Ini Videonya...

Sebarkan:

 


DELISERDANG |
Puluhan warga Desa Mardinding Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deliserdang berupaya menghadang eksekusi lahan yang terkena proyek pembangunan bendungan Lausimeme oleh petugas pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang dibacakan oleh Juru sita pengadilan, Sahrial Siregar SH dengan pengawalan ketat Aparat Kepolisian Polresta Deliserdang, POM TNI dan Instansi terkait, Senin (12/04/2021).

Ratusan personel aparat keamanan di pimpin oleh Kabag Ops Polresta Deliserdang Kompol Choky Meliala dan Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus Sik berusaha menenangkan warga dan meminta warga mengikuti aturan yang sudah ditetapkan .

Meski sudah diberikan pengarahan oleh petugas namun sejumlah warga tetap berusaha melakukan protes meminta eksekusi di batalkan .Bahkan kericuhan mulut  sempat terjadi antara warga dengan petugas pengawalan eksekusi .

Terkait hal ini , Camat Biru Biru ,Dani saat dikonfirmasi membenarkan adanya eksekusi lahan warga yang berada di lokasi proyek Pembangunan bendungan Lausimeme .Meski sebelumnya Dani sempat tidak mengakui adanya sengketa lahan antara warganya dengan proyek pembangunan bendungan Lausimeme .

" Eksekusi sudah dibacakan dan dilakukan oleh pihak pengadilan ," ucapnya Singkat.

Informasi dihimpun ,ada delapan orang warga yang bersengketa menuntut ganti rugi lahan di lahan Pembangunan bendungan Lausimeme berada diDesa Mardinding Kecamatan Biru Biru , diantaranya Gancih Sinuraya ,Ana Beru Tarigan , Nampai Ginting ,Ruth Beru Tarigan ,Josia Tarigan ,Budi Ginting ,Nomen dan Joko Nia Tarigan.

Diberitakan sebelumnya ,sudah tiga tahun berlalu pembangunan bendungan Lausimeme yang terletak di Kecamatan Biru biru , Deliserdang ,hingga kini masih terkendala sengketa dengan warga setempat yang menduduki lahan hutan produksi , warga bersikeras menuntut ganti rugi atas tanaman pertanian yang ditanam warga diatas lahan hutan terdampak proyek pembangunan waduk.

Bendungan Lausimeme merupakan proyek strategis Nasional yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu dengan rencana kapasitas tampung air sebanyak 28 juta meter kubik .Proyek ini dibangun untuk  berbagai keuntungan masyarakat  dalam pengembangan sektor pertanian dan pemenuhan kebutuhan air baku PDAM tirtanadi sebesar 3000 liter per detik juga nantinya menjadi sumber irigasi diwilayah Bandar Sidoras seluas 3.082 hektar juga areal irigasi  lantasan seluas 185 hektar. 

Dalam pengerjaan pembangunan jalan masuk sepanjang 2,9 kilometer dan jalan dari bendungan ke penggalian sepanjang 18 kilometer.Selain itu pada pengerjaan paket II pembangunan jalan relokasi sepanjang 800 meter ,terowongan penyelam 700 meter serta pekerjaan struktur di bendungan untuk kendali pelepas air dari tanggul panjang terowongan 700 meter terdiri dari tiga saluran .


Untuk paket pekerjaan proyek , pemerintah menyediakan dana dengan biaya yang dikucurkan negara sebanyak 1,3 triliun melalui skema tahun jamak 2017-2022.

Menurut Marwansyah,Kepala satuan Kerja Pembangunan Bendungan Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara II saat di konfirmasi Selasa ,26/01/2021 sore menyebutkan pembangunan bendungan memerlukan lahan seluas 420 hektar.

" Progres pembangunan saat ini 20% ,secara umum kegiatan yang sudah dilaksanakan seperti penggalian terowongan pengelak sepanjang 630 m, pembangunan jalan masuk dan jalan kerja juga penggalian lapisan tanah atas di daerah Quarry," ucapnya.

BACA JUGA: Besok Warga Demo Pengadilan Negeri Lubukpakam

Disampakan Marwan ,kalau target pembangunan di harapkan selesai pada tahun 2023 nanti .

" Sebagai kendala saat ini yaitu terkait dengan masalah sosial dengan masyarakat yang berada di areal pembangunan ,mereka menuntut ganti rugi tanah, sementara tanah tersebut berada di kawasan hutan produksi," jelasnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini