Sering Transaksi di Doorsmer, Polisi Amankan Pria Ini

Sebarkan:



TAPTENG |
Sat Narkoba Polres Tapteng berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba. Kapolres melalui Kasubbag Humas Iptu Horas Gurning, hari Senin (22/3/2021), kepada awak media menerangkan, penangkapan tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

"TKP nya di Jl. Sibolga-Padang Sidempuan, lingkungan IV, Hutadolok, Kel. Sibuluan Nalambok, Kab. Tapteng," beber Gurning.

Masih kata dia, tersangka berinisial AB alias A (37), warga Jln. Sibolga -PSP lingkungan IV huta dolok Sibuluan Nalambok Kab. Tapteng.

Saat pelaku diamankan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, berupa 01 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik bening, 1 (satu) tas sandang berwarna hitam, 1 (satu) unit Handphone Nokia, 1 (satu) ikat plastik, yang saat ditimbang beratnya 0,98 Gram

Kronologi versi Polisi

Personil Polres Tapteng  mendapat informasi pada hari Kamis tanggal 11 Maret 2021 sekira pukul 18.30 Wib.

Menyebutkan di Jl. Sibolga – Padangsidimpuan, Kel. Sibuluan Nalambok, Kec. Sarudik, Kab. Tapteng, tepatnya di sebuah Doorsmer samping Masjid, sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi tersebut personil melakukan penyelidikan dan yakin personil mendatangi tempat yang diinformasikan tersebut.

Setelah sampai  melihat seorang laki-laki langsung berlari ke arah sungai yang berada di belakang Doorsmeer tersebut.

Selanjutnya personil  langsung melakukan pengejaran  dan berhasil menangkap laki-laki tersebut.

Kemudian terhadap pelaku dilakukan penggeledahan badan. Meski awalnya tidak ditemukan apapun. Akan tetapi saat dilakukan penggeledahan barang yang ada di dalam tas sandangnya, polisi berhasil menemukan 01 (satu) paket Kecil narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya personil  membawa tersangka beserta barang bukti ke kantor Polisi Polres Tapanuli Tengah, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (R)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini