Pemko Tanjungbalai Berharap Masyarakat Budayakan Sadar Bayar Pajak

Sebarkan:



Kepala Badan Pengelola Keuangan,Pendapatan dan Aset Daerah Asmui Rasid Marpaung

TANJUNGBALAI |
Untuk keberlanjutan pembangunan suatu daerah, peran pajak sangat penting. Penerimaan dari pajak retribusi inilah yang nantinya akan digunakan Pemko untuk membangun Kota Tanjungbalai.

"Dari manalagi sumbernya untuk membangun Kota Tanjungbalai ini kalau bukan dari pajak retribusi daerah? Oleh karena itu mari kita bekerja sama untuk memberikan kesadaran masyarakat agar patuh membayar pajak," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Asmui Rasid Marpaung didampingi Kabid Pendapatan, Syahrizal, Kamis (25/3/2021).

Dikatakannya, pembangunan dapat dioptimalkan apabila setiap warga negara sadar akan kewajibannya untuk membayar pajak. Untuk itu Pemko Tanjungbalai sangat berharap dengan kesadarannya sendiri membayar pajak.

"Hal inilah salah satu yang harus kita pikirkan bersama. Selain dengan sosialisasi bagaimananya caranya mengetuk hati masyarakat agar dengan kesadarannya sendiri membayar pajak.Kepatuhan masyarakat terhadap pajak sangat dipengaruhi oleh kesadaran masyarakatnya.  Dalam upaya  untuk mendukung hal tersebut  peran masyarakat itu sendiri agar membudayakan masyarakat yang patuh pajak," ucap Asmui yang akrab dipanggil Evan.

Salah satu contohnya, lanjutnya lagi, kepada para pelaku usaha seperti rumah makan, cafe dan restoran agar dalam setiap transaksinya mencantumkan pajaknya sebesar 5%. Begitu juga dengan pajak parkir penyimpanan kendaraan, pelaku usahanya  mencantumkan pajak sebesar 15% kepada pemilik kendaraan. Sama halnya juga dengan pengusaha perhotelan, mencatumkan pajaknya sebesar 10% kepada konsumen sehingga nantinya bisa dibayarkan pengusaha kepada Pemko Tanjungbalai pajaknya untuk disimpan dalam kas daerah.

"Realisasi pendapatan asli daerah Kota Tanjungbalai dari sektor pajak dan retribusi daerah dari Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2020 dengan target lebih kurang Rp.106 miliar, tercapai realisasinya sebesar Rp.62 miliar lebih dengan persentasenya 58,93%. Sedangkan pada Tahun Anggaran 2020,dari target sebesar Rp.77 miliar lebih tercapai realisasinya sebesar Rp.60 miliar lebih,dengan persentasenya 78,20%," rincinya.

Dengan rincian target pada Tahun 2019 dari Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp.16 miliar lebih, tercapai realisasinya Rp.16 miliar lebih dengan persentasenya 99,02%.Target dari hasil retribusi daerah sebesar Rp.48 miliar lebih,tercapai realisasinya Rp.22 miliar lebih dengan persentasenya  45,06%.. Target dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.7 miliar,tercapai realisasinya Rp.7 miliar lebih dengan persentasenya 102,95% dari target hasil lain lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.34 miliar lebih tercapai realisasinya Rp.17 miliar lebih dengan persentasenya 50,64%.

Sedangkan pada Tahun 2020 dari target pendapatan asli daerah sebesar Rp. 14 miliar lebih tercapai realisasinya Rp.14 miliar lebih  dengan persentasenya 96,47%. Target dari hasil retribusi daerah Rp. 38 miliar lebih tercapai realisasinya Rp.16 miliar lebih dengan persentasenya 43,73%,dari target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.3 miliar lebih tercapai realisasinya Rp.4 miliar lebih dengan persentasenya 140,76%,

"Dari target lain lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.21 miliar lebih tercapai realisasinya Rp.24 miliar lebih dengan persentasenya 117,16 %. Sementara untuk.Tahun Anggaran 2021 ini,kita sama sama mengetahui kalau saat ini kita lagi terdampak wabah covid-19,kita menargetkan dari pendapatan asli daerah itu sebesar Rp.75 miliar," jelas Asmui yang diamini kabidnya Sahrizal.(Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini