Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan

Sebarkan:


TANJUNGBALAI
| Seorang ayah tega cabuli anak kandungnya, Bunga, 14, sampai melahirkan di Kota Tanjung Balai, Sabtu (13/3/2021).

Akibatnya, tersangka Z alias Edi, 47, harus berurusan dengan petugas Polres Tanjungbalai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka ditangkap setelah polis menerima laporan dari ibu kandung korban sebagaimana disebut dalam laporan polisi nomor: LP/88/III/2021/SU/RES T. BALAI tanggal 10 Maret 2021.

"Tersangka pelaku yang sehari-harinya sebagai buruh ini pertama kali menyetubuhi putrinya itu pada bulan Juli 2020 yang lalu. Saat itu korban tertidur pulas terbangun dan terkejut karena karena dipaksa bersetubuh oleh tersangka," kata Kapolres.

Saat itu, korban berusaha berontak namun tenaganya tidak cukup kuat untuk melawan. Apalagi tersangka mengancam supaya tidak berteriak. 

Persetubuhan haram tersebut terus berlanjut hingga korban hamil dan melahirkan anak perempuan.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 81, ayat 1, 2, dan 3 UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Putu Yudha.(Surya/REM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini